kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

JK: Bansos untuk rumah ibadah tak dihapus


Selasa, 23 Desember 2014 / 12:40 WIB
JK: Bansos untuk rumah ibadah tak dihapus
ILUSTRASI. Belanja Negara Baru Tersalurkan Rp 1.254,7 Triliun atau 41,0% dari Target Hingga Semester I 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, penghapusan dana bantuan sosial tidak sepenuhnya dilakukan. Dana bansos untuk pos-pos penting seperti rumah ibadah, masih boleh disalurkan.

"Itu dihapus terbatas. Untuk yang penting saja, seperti rumah ibadah tetap ada," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (23/12).

Diakuinya, dana bansos selama ini kerap disalahgunakan untuk kepentingan politik. Setiap menjelang pemilihan kepala daerah, kata dia, terjadi tren peningkatan dana bansos.

"Bansos yang katakanlah untuk kebutuhan yang tidak urgent ya memang banyak yang digunakan untuk kebutuhan politik. Lihat saja trennya, begitu mau pilkada bansos naik," ucap Kalla.

Penghapusan dana bansos ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Presiden meminta dana bansos di semua pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten dihapuskan.

Tjahjo mengatakan, penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD.

Ia juga mengatakan, masih ada pos anggaran bansos yang diperbolehkan. Penghapusan anggaran bansos akan mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×