kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika tarif PPN jadi dikerek, begini pengaruhnya terhadap inflasi


Selasa, 29 Juni 2021 / 18:14 WIB
Jika tarif PPN jadi dikerek, begini pengaruhnya terhadap inflasi
ILUSTRASI. Inflasi diproyeksi naik jika pemerintah kerek PPN di tahun depan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah kerek pajak pertambahan nilai (PPN) dinilai dapat memberi dampak pada pergerakan harga di dalam negeri. 

Berdasarkan hitungan Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman, setiap kenaikan tarif PPN sebesar 1%, diperkirakan akan menghasilkan tambahan inflasi di kisaran 0,2% hingga 0,3% poin. 

Sehingga, bila PPN dinaikkan dari 10% ke 12%, maka akan ada potensi pertambahan inflasi sebesar 0,4% hingga 0,6% poin. 

“Namun, kenaikan PPN ini masih rencana dan jika dilakukan paling cepat tahun depan. Sehingga, kami prediksi di 2022 inflasi akan bergerak di kisaran 3,10% yoy, atau lebih tinggi dari perkiraan 2,28% yoy pada tahun ini,” jelas dia kepada Kontan.co.id, Selasa (29/6). 

Pergerakan inflasi pada tahun depan sebenarnya mengalami penurunan tekanan. Hal ini didorong oleh kemungkinan harga komoditas yang cenderung melemah dipengaruhi arah kebijakan Federal Reserve. 

Baca Juga: Menjaga kepercayaan investor domestik jadi kunci penting jaga stabilitas rupiah

“Di tahun depan The Fed diprediksi akan hawkish. Biasanya, harga komoditas cenderung melemah ketika terjadi tapering. Salah satu komoditasnya adalah emas,” tambahnya. 

Akan tetapi, ini bukan berarti inflasi di tahun depan akan bebas risiko. Selain dari kemungkinan peningkatan harga setelah ada kenaikan PPN, risiko inflasi datang dari imported inflation

Imported inflation yang lebih besar diperkirakan terjadi kalau ada pelemahan nilai tukar rupiah seiring dengan normalisasi kebijakan moneter dari The Fed. 

“Selain itu, jika herd immunity tercapai dan mobilitas masyarakat meningkat, juga akan ada potensi demand pull inflation,” pungkas dia.

Selanjutnya: Sri Mulyani bakal cabut insentif PPh final UKM dengan omzet kurang dari Rp 50 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×