Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah tampaknya akan menunda rencana pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA pada tahun ini. Pemerintah akan mengusulkan rencana pencabutan tersebut pada tahun depan.
Bank Indonesia (BI) memandang pemerintah perlu berhati-hati terkait dampak yang ditimbulkan dari rencana tersebut terhadap indeks harga konsumen (IHK). Kepala Divisi Asesmen Inflasi Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Rizki E Wimanda mengatakan, hasil kajian pihaknya, rencana tersebut bisa menyumbang inflasi yang cukup tinggi, hampir 1%.
"Kami perkirakan dampaknya (terhadap inflasi) sebesar 0,88%," kata Rizki kepada KONTAN, Kamis (8/9).
Meski demikian, BI memandang target inflasi dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun depan yang telah disepakati antara pemerintah dan Komisi XI DPR sebesar 4%, masih sesuai perkiraan kisaran inflasi oleh BI, sebesar 4% plus minus 1%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, rencana pencabutan subsidi tersebut akan dibahas dalam rapat Pantia kerja (Panja) belanja negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2017. Rencananya, pembahasan dengan DPR tersebut akan dilakukan pekan depan.
"Akan tetapi kepastian (keputusannya) saya belum tahu," kata Askolani, Kamis (8/9).
Pemerintah menghitung, terdapat 22,9 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 4,1 juta pelanggan yang masih berhak mendapatkan subsidi. Sementara itu subsidi untuk sekitar 18,8 juta pelanggan sisanya, diusulkan pemerintah untuk dicabut.
Dalam RAPBN 2017 sendiri pemerintah mengusulkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 92,17 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp 42,3 triliun, subsidi listrik Rp 48,56 triliun, dan subsidi energi baru terbarukan Rp 1,3 triliun.
Meski demikian, anggaran subsidi energi untuk tahun depan itu lebih rendah dari anggaran dalam APBN Perubahan 2016 yang sebesar Rp 94,4 triliun. Bahkan, anggaran subsidi energi tahun 2016 tersebut juga telah mengasumsikan bahwa pemerintah telah merealisasikan pencabutan anggaran subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News