Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat saat akan beraktivitas di fasilitas umum atau publik. Sayangnya, saat ini banyak masyarakat yang mengirimkan pengaduan terkait aplikasi tersebut, baik melalui email maupun call center. Salah satu masalah yang umum dikeluhkan adalah masih berstatus pending.
Sebagai contoh, ada warga yang status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi tidak berubah status.
Seperti yang diketahui, masyarakat yang sudah divaksinasi akan memiliki status yang berdampak pada warna yang muncul di aplikasi PeduliLindungi saat melakan scan barcode di fasilitas umum.
Keluhan yang paling banyak disampaikan ke call center atau email adalah status dalam aplikasi PeduliLindungi yang tidak berubah meskipun mereka sudah mendapatkan vaksinasi corona dosis kedua.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan internasional
Bahkan, status tetap tak berubah meski masyarakat sudah melaporkan permasalahan tersebut melalui email dan call center.
Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan tim untuk menanganinya.
"Kami terus menambah kapasitas tim call center agar email segera dijawab," kata Chief Digital Transformation Office Setiaji melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Hindari gelombang ketiga Covid-19, Airlangga: Masyarakat harus tetap disiplin prokes
Dia menyarankan agar masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri terlebih dulu atas status vaksinasi itu melalui laman https://www.pedulilindungi.id/.
"Pastikan NIK dan nama sesuai KTP pada saat cek statusnya," ujarnya.
Jika informasi tetap tidak ditemukan meski NIK dan nama telah dimasukkan, Setiaji menyarankan, agar masyarakat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan pada saat melakukan vaksinasi.
"Lokasi faskes pada saat melakukan vaksin untuk dilakukan input data vaksinnya," ucap dia.
Untuk diketahui, status vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi berdampak warna ketika melakukan scan barcode. Warna tersebut akan menentukan apakah warga diizinkan masuk ke fasilitas publik atau tidak.
Ada 4 warna yang akan muncul ketika warga melakukan scan QR Code di PeduliLindungi, yaitu hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau.
Untuk kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.
Baca Juga: Tak bisa akses PeduliLindungi, warga yang tak punya smartphone bisa lakukan hal ini
Warna merah berarti pengunjung belum divaksin Covid-19, dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan virus corona. Warga yang berstatus dua warna itu tidak diizinkan memasuki fasilitas publik.
Untuk warna kuning atau oranye, berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Sementara warna hijau merupakan status aman, yaitu pengunjung telah divaksin dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas publik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Akui Aduan Warga Terkait Status di Aplikasi PeduliLindungi Banyak yang Pending"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo
Selanjutnya: Ini yang terjadi jika warga berstatus hitam berkeliaran di tempat umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News