kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Jepang umumkan keadaan darurat Covid-19, KBRI Tokyo imbau WNI tak mudik


Sabtu, 24 April 2021 / 08:50 WIB
Jepang umumkan keadaan darurat Covid-19, KBRI Tokyo imbau WNI tak mudik


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Berdasarkan data Imigrasi Jepang per Juni 2020, jumlah WNI di kawasan Tokyo sebanyak 5.450 orang, Osaka sebanyak 3.739 orang, Hyogo sebanyak 1.804 orang, dan Kyoto sebanyak 999 orang. Ada pun kontak darurat KBRI Tokyo adalah +818035068612 juga +818049407419 dan kontak darurat KJRI Osaka adalah +818031131003. 

Penetapan keadaan darurat ini mengimbau restoran untuk tutup lebih awal pada pukul 20.00 waktu setempat. Fasilitas karaoke dan yang menyediakan alkohol juga diminta tutup. Kegiatan atau event akan diadakan tanpa penonton. Department store dan shopping center juga diminta tutup, kecuali yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. 

Baca Juga: Data Corona Indonesia, Jumat (23/4): Tambah 5.436 kasus, total ada 1.632.248 kasus

Penyedia jasa bus dan kereta api diminta untuk menghentikan layanan lebih awal di hari kerja dan mengurangi jadwal keberangkatan pada akhir pekan dan hari libur. Pemerintah Jepang juga mendorong perusahaan untuk mengurangi Work from Office sebanyak 70%.
 
Secara nasional, Jepang secara kumulatif mencatat 558.142 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi dengan jumlah korban meninggal akibat virus corona sebanyak 9.871 orang. (Danur Lambang Pristiandaru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jepang Umumkan Keadaan Darurat Covid-19, KBRI Tokyo Imbau WNI Tak Mudik"

Selanjutnya: Pemerintah akan guyur insentif bagi pengusaha ritel dan mal, ini yang asosiasi ajukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×