kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.784.000   -30.000   -1,07%
  • USD/IDR 17.344   78,00   0,45%
  • IDX 7.081   8,24   0,12%
  • KOMPAS100 956   1,41   0,15%
  • LQ45 684   1,21   0,18%
  • ISSI 255   -0,15   -0,06%
  • IDX30 380   1,14   0,30%
  • IDXHIDIV20 465   1,85   0,40%
  • IDX80 107   0,15   0,14%
  • IDXV30 136   0,74   0,55%
  • IDXQ30 121   0,45   0,38%

Jemaah Haji Diingatkan, Jangan Bungkus Makanan Berlebihan di Koper, Bisa Dibongkar


Rabu, 29 April 2026 / 12:22 WIB
Jemaah Haji Diingatkan, Jangan Bungkus Makanan Berlebihan di Koper, Bisa Dibongkar
ILUSTRASI. Perjalanan haji bisa terhambat karena masalah sepele.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – MADINAH. Jemaah haji Indonesia kembali diingatkan larangan barang bawaan untuk naik pesawat maupun aturan barang di Arab Saudi. Selain jenis barang, kemasan juga perlu diperhatikan ditaati demi kenyamanan dan keamanan jemaah di Tanah Suci.

"Untuk koper kecil, barang yang dilarang misalkan gunting kuku, gunting, pisau, rokok dalam jumlah yang besar, cairan, korek api dan lain-lain," ujar Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara Abdul Basir, Selasa (28/4/2026).

Koper salah satu jemaah asal embarkasi Surabaya harus diperiksa secara manual oleh petugas otoritas pemeriksaan x-ray di Bandara Madinah, Senin (27/4/2026). Koper jemaah tersebut terdeteksi membawa bungkusan mencurigakan, saat dibuka ternyata berupa makanan tradisional petis dalam jumlah banyak dan kemasan tebal.

"Karena makanan yang dibungkus dengan bungkusan yang terlalu mencurigakan," katanya.

Baca Juga: Sempat Mendarat Darurat, Jemaah Haji Kloter SUB-16 Tiba Selamat di Madinah

Dia menyatakan, jemaah diperbolehkan membawa makanan tradisional ke Arab Saudi. Namun, harus perhatikan jumlahnya.

"Sebetulnya makanan-makanan Indonesia, makanan tradisional itu diizinkan selama dalam jumlah yang wajar dan tidak dibungkus dalam bungkusan yang mencurigakan oleh petugas x-ray," sebutnya.

Pada operasional layanan haji tahun 2026, kasus temuan barang yang mewajibkan koper jemaah dibuka yaitu makanan tradisional dengan kemasan mencurigakan dan obat-obatan dalam jumlah besar.

"Kasus yang pernah ada tahun ini baru soal makanan dan obat-obatan.  Kalau rokok belum ada, jamu-jamu-an juga belum ada," imbuhnya.

Obat-obatan dalam jumlah banyak biasanya dibawa petugas kesehatan kloter. Ia menjelaskan, setelah petugas menyerahkan surat pengantar dari Kementerian Kesehatan RI, biasanya mereka akan diizinkan membawa barang tersebut selama yang membawanya benar-benar merupakan petugas kesehatan Indonesia.

Lebih lanjut, ia juga Ia menyarankan agar makanan tradisional yang dibawa dikemas secara biasa tanpa perlakuan berlebihan. Menurutnya, jemaah dapat menggunakan toples atau kaleng, namun tidak perlu membungkusnya dengan lakban maupun aluminium foil secara berlebihan.

Baca Juga: Batas Pelaporan SPT Berakhir Kamis (30/4), Nasib Relaksasi WP Badan Masih Abu-abu

“Yang terpenting, kemasan harus rapat, tidak bocor, serta tidak merusak atau mengotori barang bawaan lainnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×