kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jemaah Haji Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Berapa Hari Lagi Lebaran Haji?


Senin, 22 April 2024 / 07:26 WIB
Jemaah Haji Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Berapa Hari Lagi Lebaran Haji?
ILUSTRASI. Jemaah Haji Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Berapa Hari Lagi Lebaran Haji?


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Tanggal Lebaran Haji 2024 - Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) siap-siap memberangkatkan calon jemaah haji 2024. Lantas, Lebaran Haji 2024 berapa hari lagi?

Setelah perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kemenag memiliki agenda besar yakni pelaksanaan ibadah haji 2024. Kemenag telah menetapkan rencana keberangkatan calon jemaah haji 2024.

Dilansir dari website resmi Kemenag, tahap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M selesai pada 5 April 2024. Jemaah sudah melakukan pelunasan sehingga 213.320 kuota haji reguler telah terpenuhi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024 telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dalam dua gelombang.

Jemaah Haji gelombang pertama diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 - 23 Mei 2024. Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei - 1 Juni 2024.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

1) 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024): Jemaah haji masuk Asrama Haji

2) 4 - 15 Zulkaidah 1445 H (12 - 23 Mei 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah

3) 13 - 24 Zulkaidah 1445 H (21 Mei - 1 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

4) 16 Zulkaidah - 4 Zulhijjah 1445 H (24 Mei - 10 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah

5) 4 Zulhijjah 1445 H (10 Juni 2024): Closing Date

6) 8 Zulhijjah 1445 H (14 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah

7) 9 Zulhijjah 1445 H (15 Juni 2024): Wukuf di Arafah

8) 10 Zulhijjah 1445 H (16 Juni 2024): Iduladha

9) 11 - 13 Zulhijjah 1445 H (17 - 19 Juni 2024): Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)

10) 16 - 27 Zulhijjah 1445 H (22 Juni - 3 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia

11) 16 Zulhijjah 1445 H (22 Juni 2024): Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia

12) 20 Zulhijjah 1445 - 7 Muharram 1446 H (26 Juni - 13 Juli 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

13) 28 Zulhijjah 1445 - 15 Muharram 1446 H (4 - 21 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia

14) 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024): Tahun Baru Hijriah

15) 16 Muharram 1446 H (22 Juli 2024): Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelomabang II di Indonesia

Kapan Lebaran Haji 2024?

Usai Hari Raya Idul Fitri 1445 H, banyak orang yang bertanya-tanya, berapa hari lagi Lebaran Haji 2024?

Menurut kalender resmi pemerintah, Lebaran Haji 2024 atau Hari Raya Idul Adha 1445 H akan berlangsung 17 Juni 2024. Dengan demikian, Lebaran Haji 2024 tinggal 54 hari lagi.

Hal itu sesuai dengan penetapan tanggal merah dan cuti bersama April 2024 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres hari libur dan tanggal merah nasional itu pada 29 Januari 2024.

Sesuai keputusan presiden tersebut, berikut daftar tanggal merah dan libur nasional 2024:

Tanggal merah dan hari libur nasional Januari 2024:
– 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

Tanggal merah dan hari libur nasional Februari 2024:
– 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Tanggal merah dan hari libur nasional Maret 2024:
– 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
– 29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
– 31 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah dan hari libur nasional April 2024:
– 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

Tanggal merah dan hari libur nasional Mei 2024:
– 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
– 9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
– 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE

Tanggal merah dan hari libur nasional Juni 2024:

– 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
– 17 Juni (Senin) : Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah

Tanggal merah dan hari libur nasional Juli 2024:
– 7 Juli (Minggu):  Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Tanggal merah dan hari libur nasional Agustus 2024:
– 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

Tanggal merah dan hari libur nasional September 2024:
– 16 September (Senin) : Maulid Nabi Muhammad saw.

Tanggal merah dan hari libur nasional Desember 2024:
– 25 Desember (Rabu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yaitu pada:
– Jumat, 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
– Selasa, 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
– Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah;
– Jumat, 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih;
– Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
– Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah; dan
– Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Namun, tanggal Lebaran Haji atau Hari Raya Idul Adha 2024 menurut pemerintah masih bisa berubah lagi sesuai hasil sidang isbat. Pemerintah akan menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijah pada pekan pertama bulan Juni 2024.

Sementara itu, dilansir dari Suara Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Lebaran Haji atau Hari Raya Idul Adha 2024. Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H berdasarkan Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji 2024 bertepatan dengan hari ibadah haji 10 Zulhijah 1445 Hijriah pada 17 Juni 2024.

 

Selanjutnya: Simak Trading Plan dan Saham Pilihan dari Ajaib Sekuritas untuk Pekan Ini

Menarik Dibaca: Promo Wingstop 24-26 April 2024, All You Can Eat 24 Menu Berbeda Mulai Rp 70.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×