kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Jelang vonis, Ahmad Fathanah santai sambil merokok


Senin, 04 November 2013 / 15:25 WIB
ILUSTRASI. Persiapan Steam Summer Sale 2022, Begini Cara Beli Game Bayar Pakai DANA


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ahmad Fathanah, terdakwa perkara suap impor daging sapi dan pencucian uang memilih untuk berbincang bincang dengan tim penasihat hukumnya di ruang terdakwa sebelum sidang vonis dirinya digelar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2013) siang.

Seraya mengisap rokok, Fathanah yang duduk dekat kaca di ruangan itu tampak sedang membicarakan sesuatu dengan tim pengacaranya.

Pengamatan Tribunnews.com, baru sekitar 10 menit di ruang tersebut. Fathanah sudah menghabiskan dua batang rokok.

Tak terdengar apa yang diperbincangkan Fathanah dengan tim pengacaranya, namun, sesekali suami Sefty Sanustika itu tampak tertawa lebar kepada lawan bicaranya.

Seperti diketahui, siang ini perkara Fathanah akan memasuki babak penetuan di Pengadilan Tipikor. Majelis Hakim akan memutus perkaranya.

Sebelumnya, Fathanah dituntut Jaksa KPK selama 17 tahun 6 bulan penjara karena dinilai menerima suap Rp1,3 miliar terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan dan melakukan pencucian uang.

Sementara, pembelaan kolega mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu menilai tuntutan Jaksa KPK telah error subjek, karena menuntut dirinya dengan pasal yang harusnya dikenakan untuk seorang penyelenggara negara. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×