kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang seleksi guru PPPK Tahap 2, Kemendikbudristek imbau para guru siapkan diri


Jumat, 15 Oktober 2021 / 22:30 WIB
Jelang seleksi guru PPPK Tahap 2, Kemendikbudristek imbau para guru siapkan diri
ILUSTRASI. Guru membimbing siswa saat mengikuti proses belajar mengajar tatap muka terbatas di SD Negeri Pejaten I di Kramatwatu, Serang, Banten, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 akan segera dimulai awal November mendatang. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri. 

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin,” tutur Nunuk pada Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11 yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tema "Guru Belajar dan Berbagi - Sukses Seleksi ASN PPPK” secara daring. 

Seleksi Tahap 2, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk. 

Mekanisme ujian, dipastikan Nunuk, masih sama dengan seleksi tahap 1. “Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk memaksudkan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), suatu portal digital resmi pendaftaran ASN secara nasional. 

Baca Juga: Industri bisa mendapatkan manfaat dari tenaga magang vokasi

“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” jelas Nunuk. 

“Bagi yang belum lulus (seleksi tahap 1) jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35% dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” imbuhnya. 

Menyoal pengumuman hasil seleksi tahap 1, Nunuk menjelaskan, “Kami ingin mengumumkan sesuai jadwal, tetapi dari hasil yang diperoleh, jumlah kelulusan jika dilihat pada passing grade yang tertuang pada Peraturan Menteri PAN-RB, tidak cukup banyak, meskipun kita mendapatkan guru-guru (yang lulus) sesuai harapan,” terang Nunuk.

Nunuk menguraikan, yang dilakukan adalah mengusulkan afirmasi atau bonus Nilai Ambang Batas (NAB) untuk guru usia 50 tahun ke atas. “Kebijakannya, nilai kompetensi teknisnya diakui, pengalaman mengajar hingga usia 50 tahun itu sudah cakap, lalu ada penyesuaian nilai ambang batas untuk kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” terang Nunuk. 

Selebihnya, dijelaskan Nunuk, diberikan penyesuaian NAB untuk seluruh peserta tanpa kecuali, agar seluruh guru honorer mendapatkan manfaat usulan Mendikbudristek. “Itulah sebabnya, perlu waktu hingga dua minggu dari pengumuman yang seharusnya, untuk menetapkan hal ini menjadi Keputusan Menteri PAN-RB,” tutur Nunuk.

Baca Juga: Ada perubahan, ini jadwal terbaru Asesmen Nasional jenjang SD tahun 2021

Seleksi tenaga kependidikan (tendik), dijelaskan Nunuk, belum mendapatkan formasi untuk tahun 2021 dan 2022 dari kementerian yang berwenang menetapkan formasi, yaitu Kemenpan dan RB. 

Guru SMP Negeri 5 Lingsar Lombok Barat, Siti Ratma Suryani, mengaku dirinya telah mengajar sejak 2005. “Waktu itu, sekolah baru didirikan dan kekurangan guru. Saya tertarik mengajar dan seiring waktu, saya sangat mencintai dan bangga bisa mendidik anak bangsa,” ungkap Siti.

Diceritakan Siti, ia terkesan ketika anak didik bisa berprestasi. “Contohnya, ketika anak didik saya jadi Juara 1 Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten. Ada kepuasan tersendiri jika peserta didik berhasil,” ungkap perempuan yang juga pernah meraih Juara 2 OSN Kabupaten. 

Berbeda dengan Siti, Guru SMA Negeri 1 Pamijahan, Kabupaten Bogor, Ade Taufik Kurahman, mengakui awal mulanya menjadi guru karena melatih ekstrakurikuler pencak silat di beberapa SMA di tengah kesibukannya sebagai karyawan. “Di situlah awal saya dekat dengan siswa dan saya banyak mengobrol dengan guru senior yang masih aktif di sana. Saya jadi tertarik masuk dunia pendidikan,” ungkap Ade yang kini telah mengabdi sebagai guru selama lebih dari 14 tahun. 

Selanjutnya: Sudah cair! Ini besaran bantuan KJP Plus tahap 1 Oktober 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×