kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang pilkada serentak, BPKP sorot akuntabilitas pembagian bansos


Selasa, 28 Juli 2020 / 12:03 WIB
Jelang pilkada serentak, BPKP sorot akuntabilitas pembagian bansos
ILUSTRASI. JAKARTA,1106-DISTRIBUSI BANSOS. Relawan dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) memindahkan bantuan sosial (bansos) untuk warga di Sekretarian DPP Pospera, Jakarta, Kamis (11/06). Banutan yang akan di distribusikan ke beberapa wilayah ini dilakukan guna me


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menginisiasi pentingnya kolaborasi dalam mengawal akuntabilitas dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, diperlukan sinergi serta kolaborasi pengawalan akuntabilitas keuangan dan kinerja dalam perhelatan pilkada serentak. Termasuk proses pengadaan perlengkapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Penerima bansos akan diperluas pada tahun depan, bisa mencapai 29 juta KPM

Iwan menyebutkan, salah satu wujud nyata kolaborasi, berupa pembagian peran pengawasan, dimana Perwakilan BPKP melaksanakan review pengadaan perlengkapan protokol kesehatan di 116 Satuan Kerja (Satker) KPU, Inspektorat Utama KPU di 18 Satker, dan sisanya sebanyak 178 Satker KPU dilaksanakan oleh APIP Daerah. Sebagai acuan bersama, kata Iwan, Kepala BPKP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 tentang Tata Cara Reviu dan Nomor 12 Tahun 2020 tentang tata cara Audit Tujuan Tertentu Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Hasil pengawasan kemudian dielaborasi lebih lanjut oleh BPKP Pusat sebagai laporan hasil pengawasan akuntabilitas keuangan dan kinerja Pemilihan Serentak,” kata Iwan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Intern Akuntabilitas Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara virtual, Selasa (28/7) di Gedung BPKP, Jakarta Timur.

Sementara itu, dalam konteks keuangan daerah, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia menegaskan, pentingnya sinergi mengawal dana hibah terkait pilkada serentak, penyaluran Bansos pemerintah daerah, serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

"Pasalnya, tiga hal itulah yang berisiko tinggi dan perlu menjadi fokus utama sinergi dan kolaborasi pengawasan intern," ucap Dadang.

Baca Juga: Pemerintah akan perluas cakupan bansos, ini kata ekonom

Di tempat terpisah, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh berpesan, ada tiga hal yang harus dijaga akuntabilitasnya terkait pilkada serentak. Yakni, pengadaan perlengkapan protokol kesehatan dalam Pemilihan Serentak, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD maupun Dana Desa yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan pencalonan kepala daerah, serta akuntabilitas keuangan dan kinerja penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan.

“Perwakilan BPKP di seluruh Provinsi siap mendukung dan membuka diri untuk memberikan konsultansi dalam Pemilihan Serentak tersebut,” tegas Ateh.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengundangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid 19. Aturan ini digunakan untuk melaksanakan pilkada serentak tahun ini di tengah pandemi covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×