kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Penerima bansos akan diperluas pada tahun depan, bisa mencapai 29 juta KPM


Selasa, 28 Juli 2020 / 06:30 WIB
Penerima bansos akan diperluas pada tahun depan, bisa mencapai 29 juta KPM


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan akan memperluas cakupan penerima serta wilayah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun beberapa bansos yang akan diperluas adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kartu sembako kepada 29 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos ini juga akan disalurkan di luar Pulau Jawa, seperti di Sumatra, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Baca Juga: Sri Mulyani: Refocusing belanja Covid-19 jadi alasan rendahnya serapan anggaran K/L

Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kemenkeu Kunta Wibawa menjelaskan, perluasan tersebut akan mulai diakselerasi pada tahun 2021 mendatang."Perluasan bansos ini konteksnya untuk tahun 2021," ujar Kunta kepada Kontan.co.id, Senin (27/7).

Namun demikian, Kunta belum bisa mengatakan bansos apa lagi yang akan diperluas, serta berapa banyak anggaran biaya yang akan disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: PBI dinilai belum berhasil ungkit devisa hasil ekspor

Ia bilang, detailnya akan disampaikan lebih lanjut di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang diluncurkan pada bulan Agustus mendatang. "Perluasan bansos ini mencapai 29 juta KPM, kalau penerima penerimanya bisa mencapai 120 juta jiwa," kata Kunta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×