kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Jelang pemeriksaan Djoko, KPK periksa tiga polisi


Kamis, 04 Oktober 2012 / 10:38 WIB
Jelang pemeriksaan Djoko, KPK periksa tiga polisi
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 5 Agustus 2021. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sehari menjelang pemeriksaan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan sejumlah perwira polri. Dari lima saksi yang dipanggil, tiga diantaranya adalah perwira polri.

Mereka yakni Komisaris Besar Polisi Budi Setyadi, Komisaris Polisi Setya Budi, Ajun Komisaris Polisi Edith Yuswo Widodo. Sedang dua lainnya adalah Suyatim, yang merupakan PNS di Polri, dan terakhir adalah Christianto dari pihak swasta. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus DS (Djoko Susilo)," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (4/10).

KPK sendiri sudah menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Djoko Susilo. Rencananya, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) ini akan diperiksa sebagai tersangka Jumat (5/10) besok.

Sebelumnya, Djoko mangkir dari pemanggilan KPK. Dia beralasan harus menunggu fatwa dari Mahkamah Agung siapa yang berhak memeriksa dirinya apakah KPK atau Kepolisian. Catatan saja, KPK dan Kepolisian mengusut kasus yang sama. Namun, Mahkamah Agung telah menolak permohonan fatwa itu. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×