kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang Nataru, pemerintah lakukan pengendalian dan pengawasan mobilitas masyarakat


Kamis, 09 Desember 2021 / 13:23 WIB
Jelang Nataru, pemerintah lakukan pengendalian dan pengawasan mobilitas masyarakat
ILUSTRASI. Karyawan melintas di belakang papan pengumuman waspada Covid-19 pada perkantoran di Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode libur akhir tahun identik dengan kenaikan mobilitas masyarakat. Meski pandemi terkendali, perkembangan Covid-19 yang masih terhitung dinamis, menjadi hal yang harus diwaspadai.

Pada liburan Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap mobilitas warga, seiring dengan penerapan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan asesmen yang berlaku di tiap daerah.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan, meski persiapan kebijakan guna mengatur mobilitas selama Nataru telah dimulai sejak sebelumnya, namun pemerintah menerapkan kebijakan sesuai situasi terakhir.

Dalam hal ini, evaluasi pada awal Desember menunjukkan situasi pandemi terkendali didukung capaian vaksinasi yang cukup tinggi di wilayah Jawa dan Bali. 

Ia menambahkan, kebijakan gas dan rem juga diterapkan pada Nataru, agar pemulihan berbagai sektor berjalan bersama.

Baca Juga: Apakah ASN boleh cuti setelah PPKM level 3 serentak batal diberlakukan?

“Pemerintah lakukan penyesuaian (kebijakan) agar pemulihan kesehatan, ekonomi, sosial budaya bisa tetap berimbang, sehingga tata kelola pengendalian pandemi dapat berjalan baik,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/12).

Alex menjelaskan, pada periode Nataru kali ini, pemerintah melakukan pengendalian dan pengawasan, bukan
penyekatan. Diharapkan, masyarakat dapat membangun kewaspadaan dan mengukur prioritas dalam rangka melindungi diri sendiri dan mencegah penularan.

Dalam penyampaian komunikasi risiko, Alex menganggap masyarakat juga harus memahami strategi penanganan pandemi yang disiapkan pemerintah, yakni deteksi, pencegahan, dan respon.

Upaya tersebut telah disiapkan pemerintah dari hulu ke hilir, sedangkan masyarakat diminta berperan aktif untuk mendukung pelaksanaannya agar pandemi semakin terkendali.

“Kalau kita masih menularkan, terinfeksi, maka mutasi juga masih berjalan terus,” ujar Alex.

Ia menegaskan, pada Nataru pemerintah tidak melarang mudik dan liburan, asalkan terkendali. Di semua ruang publik termasuk tempat wisata akan ada Satgas untuk memperkuat pengawasan.

Selain itu, diharapkan penggunaan PeduliLindungi juga dapat direspon dengan baik. Seperti, persiapan isolasi bagi yang berstatus hitam, vaksinasi bagi yang merah atau kuning, dan diperbolehkan masuk hanya bagi yang hijau.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika menyampaikan bahwa situasi pandemi di wilayahnya cukup terkendali. Salah satunya ditandai dengan BOR di bawah 3% dan tingkat kepatuhan prokes yang tinggi.

Untuk Nataru, pihaknya akan menerapkan PPKM sesuai asesmen yang berlaku, disertai pembatasan kegiatan untuk Nataru sesuai regulasi yang ada. Dewi juga menjelaskan bahwa saat ini tingkat vaksinasi Jawa Barat adalah 66,74% untuk dosis pertama dan 47% untuk dosis kedua.

Baca Juga: Catat lagi! Ini aturan perjalanan darat saat Natal dan Tahun Baru

"Upaya percepatan dan melengkapi vaksinasi akan tetap didorong, termasuk untuk populasi lansia yang saat ini tingkat vaksinasi dosis pertama di atas angka 50%," kata Dewi.

Meski pada Nataru tidak ada larangan untuk bepergian atau ke luar kota, pihaknya melakukan persiapan berjenjang agar situasi tetap terkendali. Ia mengingatkan para kepala daerah untuk mengaktifkan kembali fungsi satgas hingga tingkat RT dan RW, termasuk untuk menyampaikan informasi kepada warga.

Protokol kesehatan juga akan diterapkan ketat di tempat ibadah, pusat kegiatan ekonomi, dan pariwisata. Selain itu, akselerasi vaksinasi dan penguatan 3T juga terus diupayakan, berdampingan dengan penyiapan kesiagaan fasilitas kesehatan.

“Intinya tidak ada larangan, asalkan semua disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×