kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jelang munas Golkar, pengamat: Etika politik jangan dikesampingkan


Jumat, 29 November 2019 / 11:17 WIB
Jelang munas Golkar, pengamat: Etika politik jangan dikesampingkan
ILUSTRASI. Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) saat menghadiri pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). ANTARA


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional (munas) pada 3-5 Desember 2019. Dalam perhelatan tersebut akan dipilih ketua umum Partai Golkar mendatang.

Meskipun politik sulit diterka atau ditebak, namun etika politik tetap harus dijaga. "Etika politik jangan dikesampingkan," kata Direktur Eksekutif Political and Public Studies Jerry Massie dalam keterangannya, Kamis (28/11).

Baca Juga: Jokowi: 54% pekerja di Indonesia dulunya stunting

Dia menyayangkan langkah yang diambil Bambang Soesatyo (Bamsoet) maju kerena desakan segelintir kader Golkar. Padahal, katanya, Bamsoet sudah diberikan jalan mulus sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Tapi ini kan hanya pendukungnya yang terus mendorong dirinya untuk maju," katanya.

Menurut kacamatanya, Bamsoet bakal sulit menandingi Airlangga. Dengan empat jatah menteri ditambah satu Wakil Menteri, menurut dia, itu adalah bukti kepercayaan Jokowi pada Airlangga.

Baca Juga: Peneliti CORE: Menko Perekonomian sebaiknya tak jadi Ketum Golkar lagi



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×