kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.459   61,00   0,37%
  • IDX 6.419   -100,48   -1,54%
  • KOMPAS100 936   -13,63   -1,44%
  • LQ45 731   -6,82   -0,92%
  • ISSI 198   -4,31   -2,13%
  • IDX30 380   -2,15   -0,56%
  • IDXHIDIV20 459   -2,60   -0,56%
  • IDX80 106   -1,24   -1,15%
  • IDXV30 109   -1,01   -0,92%
  • IDXQ30 125   -0,35   -0,28%

Jelang lengser, SBY ditawari jabatan internasional


Senin, 01 September 2014 / 15:01 WIB
Jelang lengser, SBY ditawari jabatan internasional
Asing Banyak Mengoleksi Saham-Saham Ini Saat IHSG Tertekan Kemarin


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menjelang lengser keprabon, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata telah mendapat banyak tawaran jabatan di level Internasional. Tawaran itu datang bukan hanya dari organisasi internasional resmi, melainkan juga dalam berbagai gerakan-gerakan sosial internasional.

Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, tawaran itu sebagai bentuk pengakuan atas peran SBY di dunia internasional. SBY bahkan diminta untuk tetap aktif dalam menangani berbagai masalah internasional. “SBY akan mempertimbangkan semua tawaran itu,” ujarnya, Senin (1/9) di Istana Negara Jakarta.

Sementara itu, staf ahli presiden bidang hubungan luar negeri teuku Faizasyah menambahkan, beberapa gerakan yang sudah menawarkan keterlibatan SBY bergerak dibidang lingkungan, serta bidang penanganan konflik.

Namun, keterlibatan SBY itu tidak semata hanya jabatan struktural saja. Beberapa diantaranya juga berupa delegasi atau duta. Teuku bilang pihaknya akan menyampaikan setiap tawaran jabatan itu kepada SBY.

Selain lembaga internasional SBY juga dinilai bisa berperan sebagai perwakilan Indonesia non formal yang ikut membina kerjasama dengan negara sahabat. Teuku mencontohkan peran yang dimiliki oleh mantan Perdana Menteri Jepang dalam membina hubungan dengan Indonesia, meskipun sudah bukan perdana menteri lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×