kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

JCC dan Senayan jadi jaminan Sukuk


Selasa, 30 Mei 2017 / 09:43 WIB
JCC dan Senayan jadi jaminan Sukuk


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) dengan jaminan (underlying) barang milik negara (BMN). Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menunggu persetujuan Komisi XI DPR. Aset negara yang akan dijaminkan adalah gedung kementerian, Jakarta Convention Centre (JCC), hingga Gelora Senayan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan SBSN global dengan jaminan aset negara ini dalam rangka pembiayaan defisit anggaran dan pembiayaan proyek infrastruktur maupun proyek strategis lainnya. Apalagi tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan proyek berbasis sukuk Rp 16,76 triliun.

Jumlah itu terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2008 pembiayaan proyek berbasis sukuk hanya senilai Rp 800 miliar dan meningkat ke tahun 2014 menjadi Rp 1,5 triliun. Besaran itu juga meningkat di tahun 2015 dan 2016 masing-masing sebesar Rp 7,13 triliun dan Rp 13,67 triliun.

Adapun nilai BMN sebagai calon underlying asset SBSN kali ini Rp 43,69 triliun. BMN itu berasal dari 41 kementerian atau lembaga (K/L) yang terdiri dari 9.998 aset. "Kalau mau terbitkan lebih banyak lagi (SBSN), akan kami tambahkan underlying asset sebagai basis penerbitan," kata Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/5).

Pemerintah menargetkan penerbitan SBSN tahun 2017 senilai Rp 199 triliun. Hingga saat ini SBSN yang telah terbit sebesar Rp 114 triliun. Jadi masih ada sisa penerbitan SBSN Rp 85 triliun.

Seiring dengan makin besarnya pembiayaan negara, jumlah penerbitan SBSN meningkat setiap tahunnya. Jika pada tahun 2008 jumlah penerbitan SBSN hanya Rp 4,7 triliun. Kini pemerintah telah melepas SBSN Rp 680,2 triliun. "Outstanding per 19 Mei 2017 Rp 490,9 triliun setara 17% dari total SBN yang diterbitkan," tambah Sri Mulyani.

Namun permintaan jaminan aset BMN itu tidak langsung disetujui oleh Komisi XI DPR. Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal meminta pemerintah menunjukkan perjanjian antara pemerintah dengan investor. Sedang Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Muhacharam menginginkan pemerintah lebih dulu mengadakan focus group discussion (FGD) dengan Komisi XI DPR.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng memutuskan, DPR perlu mendalami permohonan ini. Komisi XI akan mengambil keputusan atas permohonan pemerintah dalam rapat kerja pada 14 Juni 2017. Pada Oktober 2016, pemerintah juga meminta persetujuan DPR penggunaan BMN senilai Rp 33,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×