Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 70 per barel. Asumsi tersebut dinilai cukup tinggi di tengah tren harga minyak dunia yang diproyeksi tak akan melaju seperti tahun lalu.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, harga minyak memang tengah mengalami peningkatan dibandingkan posisinya di awal tahun yang sempat berada di bawah US$ 50 per barel.
Naiknya harga minyak dunia, baik itu jenis West Texas Intermediate (WTI) maupun Brent dipicu oleh tekanan pada suplai dan sentimen geopolitik yang masih kuat.
"Tekanan pada suplai akibat OPEC sepakat memangkas produksi untuk mendorong harga naik, serta prospek suplai minyak mentah AS yang ternyata tidak setinggi perkiraan sebelumnya," ujar Faisal dalam Core Media Discussion: Review Ekonomi Kuartal-I 2019, Selasa (9/4).
Kendati begitu, kondisi permintaan minyak mentah dunia juga diproyeksikan menurun seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi global. Hal ini akan menjadi faktor yang menahan bahkan menekan harga minyak ke depan.
Oleh karena itu, Faisal memperkirakan, rata-rata ICP sepanjang tahun ini hanya akan berada pada kisaran US$ 63 - US$ 64 per barel. Ia meyakini, harga minyak mentah dunia tahun ini tidak akan melaju sekencang tahun lalu di mana harga sempat mencapai US$ 80 per barel di pasar global dan ICP mencapai US$ 67,5 per barel.
"Jadi memang potensi harga minyak (ICP) berada di bawah asumsi makro itu cukup besar. Pendapatan pemerintah di APBN 2019 yang dipicu oleh harga minyak bisa jadi lebih rendah realisasinya, seperti PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan penerimaan pajak dari migas," lanjut Faisal.
Kondisi ini, menurut Faisal, berkebalikan dengan tahun lalu di mana asumsi ICP pemerintah dalam APBN 2018 jauh lebih rendah dari realisasi yaitu US$ 51 per barel.
Negara pun menikmati realisasi pos PNBP yang mencapai 147,8% dari target atau senilai Rp 407,1 triliun. Penerimaan dari pos pajak penghasilan (PPh) sektor migas juga melampaui target APBN yaitu Rp 64,69 triliun.
Sementara, per akhir Februari lalu, PNBP mencapai Rp 39,91 triliun atau naik tipis 1,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Sementara, PPh migas masih tumbuh 35% yaitu mencapai Rp 10,51 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News