kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Jasa Raharja siap bayar klaim asuransi seluruh korban musibah Merpati


Sabtu, 07 Mei 2011 / 21:53 WIB


Reporter: Dyah Megasari |

JAYAPURA. PT Jasa Raharja menyatakan akan membayar klaim asuransi 25 korban kecelakaan pesawat Merpati yang jatuh di Papua hari ini (67/6). Semua korban dijamin oleh Asuransi Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Pada dasarnya kami siap membayar klaim asuransi semua penumpang pesawat Merpati itu karena sudah merupakan tugas dari Jasa Raharja," ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Robby Katuuk.

Menurut Robby, guna mendata korban kecelakaan pesawat, Jasa Raharja membuka posko di kantor mereka di Kaimana dan Sorong. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengumpulan data. "Kalau ahli warisnya ada di wilayah Sorong dan Kaimana, pembayaran akan dilakukan langsung. Namun kalau di luar Papua, data atau berkas korban akan dikirim ke kantor Jasa Raharja tempat dia berdomisili," tuturnya.

Agar tepat sasaran, pihak Jasa Raharja akan menurunkan petugas yang berada di Kaimana dan Sorong untuk mencari daftar penumpang berdasarkan manifest serta langsung mencari ahli waris para korban. "Semua klaim asuransi akan dibayarkan kepada ahli waris para korban. Korban meninggal akan menerima Rp 50 juta per orang," ujar Robby. (Nasru Alam Aziz. Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×