kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jasa Marga klaim penuhi standard pelayanan minimum


Minggu, 11 September 2011 / 23:15 WIB
Jasa Marga klaim penuhi standard pelayanan minimum
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (17/9/2020).


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) (JSMR) menampik jika dianggap sebagai operator tol yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Ia mengklaim selama ini PT Jasa Marga selalu melakukan pemantauan terkait situasi jalan tol yang dia kelola.

Hal itu diutarakan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Frans S. Sunito lantaran Badan
Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebelumnya sempat mengutarakan akan ada tiga ruas jalan tol yang kemungkinan belum akan bisa menaikkan tarif tol pada 28 September 2011, salah satunya tol milik Jasa Marga yaitu Palimanan-Kanci dan Surabaya-Gempol.

Frans beranggapan adanya teguran dari BPJT terkait SPM yang dianggap masih kurang, karena sewaktu BPJT melakukan pemeriksaan tol, saat itu pula pihak Jasa Marga tengah kerjakan pelapisan jalan kembali, alhasil marka jalan pun hilang. "Itu bukan karena kita lalai. Memang marka jalan garis putus-putus itu hilang sementara karena harus menunggu beberapa hari lagi barulah dibuat lagi marka jalan itu," ujar Frans ketika dihubungi KONTAN, Minggu (11/9).

Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani menuturkan ruas tol Palimanan-Kanci banyak jalan berlubang dan Surabaya-Gempol tidak memenuhi SPM-nya di marka jalan, reflektor dan pagar.

"Perbaikan sudah dilakukan, dan laporan sudah di berikan ke BPJT," tegas Frans. Untuk tol Surabaya-Gempol ia juga menyatakan BPJT pun sudah melakukan cek kelayakan SPM seusai Lebaran. Prinsipnya, sambung Frans, Jasa Marga selalu memenuhi SPM jalur tol. "Kita selalu melakukan pemeriksaan secara rutin dan dipelihara," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap Palimanan-Kanci dan Surabaya-Gempol bisa turut menaikkan tarifnya bersama 11 tol lainnya pada akhir September. "Kita berharap akan naik," imbuhnya. Baginya, Jasa Marga selalu serius bekerja dalam memberikan pelayanan bagi para pengguna. "Kita ini bukan memenuhi standar hanya karena untuk diperiksa BPJT, kita selalu datang untuk periksa jalan tol. Tapi bisa saja pada saat pemeriksa BPJT datang itu marka hilang dan itu jadi catatan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menegaskan untuk tol yang sudah berlaku sejak 2009 atau 2 tahun yang lalu, maka secara otomatis akan naik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, kenaikan tarif tol dilakukan setiap dua tahun dan disesuaikan dengan inflasi. Kenaikan dilakukan untuk mempertahankan internal rate of return atau pengembalian investasi. 13 ruas tol yang rencananya akan menaikkan tarifnya per 28 September antara lain ruas tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota, Tangerang-Merak, tol BSD, tol Ulujami- Bintaro, JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, tol Semarang, tol Belmera, dan tol Surabaya-Gempol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×