Reporter: Agus Triyono | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis realisasi investasi tahun ini bisa mencapai targetĀ sebesar Rp 390 triliun. Sebab, berdasarkan catatan BKPM, masih banyak janji investasi yang sudah mendapat persetujuan tapi belum direalisasikan hingga tahun lalu.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Tamba Hutapea menyebutkan, total nilai dari persetujuan investasi yang telah diberikan oleh BKPM selama kurun waktu 2008-2012 mencapai Rp 2.687 triliun. Dari jumlah itu, realisasi investasi sepanjang 2008-2012, baru sekitar Rp 1.062,3 triliun atau 39,9%. Artinya, masih ada sekitar Rp 1.635 triliun yang belum terealisasi. "Jadi, tidak ada alasan untuk tidak optimistis terhadap realisasi investasi tahun ini," katanya, Senin (18/2).
Apalagi, pemerintah sangat berharap, investasi pada tahun 2013 ini bisa menjadi motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8%, setelah konsumsi masyarakat. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menginginkan agar pertumbuhan 6,8% tersebut sebesar 3,1% hingga 3,2% di antaranya bisa disumbangkan oleh pertumbuhan investasi.
BKPM tak cuma optimistis target tahun ini bisa tercapai. Menurut Tamba, tahun depan investasi asing masih berminat membanjiri Indonesia. Dalam hitungan BKPM, tahun depan, investasi yang masuk bisa terealisasi hingga Rp 506,9 triliun.
Hanya saja, BKPM tidak merinci sektor usaha apa saja yang banyak diminati oleh investor lokal dan asing.
Yang pasti, pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi. Contohnya, dengan mempermudah proses perizinan bagi calon investor. Pemerintah juga menawarkan berbagai fasilitas keringanan dan potongan pajak penghasilan seperti tax allowance dan tax holiday.
Langkah lain yang kini sedang dilakukan pemerintah adalah merevisi daftar negatif investasi atawa DNI. Pemerintah ingin membuka beberapa sektor usaha yang bisa menarik minat investor asing.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga meminta agar pemerintah daerah segera membuat layanan perizinan investasi secara terpadu di daerah. Tujuannya agar proses birokrasi lebih pendek dan ongkos yang harus dibayar oleh calon investor di daerah juga bisa menjadi lebih murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News