kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.943   24,00   0,14%
  • IDX 7.711   133,47   1,76%
  • KOMPAS100 1.077   18,47   1,75%
  • LQ45 788   15,37   1,99%
  • ISSI 273   5,07   1,89%
  • IDX30 419   8,93   2,18%
  • IDXHIDIV20 515   13,10   2,61%
  • IDX80 121   2,06   1,73%
  • IDXV30 139   2,88   2,11%
  • IDXQ30 135   3,02   2,28%

Jampidsus: Penyidikan terhadap Hartono Tanoesudibyo Dilanjutkan


Jumat, 04 Juni 2010 / 15:22 WIB
Jampidsus: Penyidikan terhadap Hartono Tanoesudibyo Dilanjutkan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan kasus korupsi Sistem Administrasi Hukum Umum (Sisminbakum) terhadap beberapa orang yang diduga terlibat seperti pemegang saham utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesudibyo serta pejabat negara yang mengeluarkan izin pelaksaan Sisminbakum bakal dilanjutkan. Pasalnya kerugian negara dalam kasus itu mencapai ratusan miliar.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhamad Amari menegaskan akan melanjutkan kasus itu. Ia bilang kasus Hartono Tanoesudibyo dan Yusril Ihza Mahendra akan jadi perhatian selama ia menjabat Jampidsus. "Ya jadi pekerjaan rumah juga,"tegas Amari di Kejagung, Jumat (4/6). Soal pemanggilan terhadap Hartono, ia masih belum bisa memastikan. Amari harus mempelajari dulu berbagai berkas kasusnya. "Saya kan masih baru di pidsus," imbuhnya.

Hartono dan Yusril hingga kini tak tersentuh penyidik Kejagung. Bahkan namanya kedua orang itu menghilang dari surat dakwaan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnaen Yunus. Dalam kasus itu, hanya menyentuh mantan Direktur PT SRD Yohanes Woworuntu, mantan Dirjen AHU, Romli Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawas Penegakan Hukum Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, Panja Penegakan Hukum Komisi III akan memanggil Hary Tanoesudibjo, Hartono Tanoesoedibjo, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen dan Dirjen AHU terkait laporan terpidana Yohannes Waworuntu ke Panja Penegakan Hukum di Gedung DPR, Jakarta. “Melalui Panja Pengawas Penegakan Hukum ini, kita akan panggil semua pihak yang diduga terlibat, seperti Harry Tanoesoedibyo, Hartono Tanosoedibyo, Menkumham (waktu itu) Yusril, Dirjen AHU dan Sekjen Kemenkumham. Kita juga akan memanggil perusahaan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×