kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.038   30,00   0,17%
  • IDX 6.283   48,43   0,78%
  • KOMPAS100 825   6,52   0,80%
  • LQ45 629   4,92   0,79%
  • ISSI 217   1,40   0,65%
  • IDX30 353   3,23   0,92%
  • IDXHIDIV20 434   3,14   0,73%
  • IDX80 94   0,70   0,75%
  • IDXV30 120   0,82   0,69%
  • IDXQ30 113   0,78   0,70%

Jam 12.30 ini, Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia


Senin, 27 Juni 2022 / 11:16 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalau tidak ada halangan, Senin ini (27/6), Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia periode 2011-2021.

Berdasarkan informasi Pusat Penerangan Hukum Kejagung, tersangka baru dugaan korupsi Garuda akan diumumkan Senin ini melalui konferensi pers sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kami mengundang rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers dengan topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," tulis keterangan Kejagung.

Pengungkapan tersangka baru tersebut bakal dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Pesawat Garuda (GIAA), Ini Kasus Lengkapnya

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas 3 (tiga) berkas perkara tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6).

Serah terima dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dari keterangan pers Kejagung, ada tiga berkas perkara masing-masing atas nama tersangka AW, tersangka SA, dan tersangka AB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×