kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.920   40,00   0,22%
  • IDX 6.332   -7,92   -0,12%
  • KOMPAS100 837   -2,26   -0,27%
  • LQ45 633   -3,88   -0,61%
  • ISSI 218   -0,50   -0,23%
  • IDX30 356   -2,13   -0,60%
  • IDXHIDIV20 441   -2,28   -0,51%
  • IDX80 95   -0,54   -0,56%
  • IDXV30 119   0,11   0,09%
  • IDXQ30 114   -0,77   -0,67%

Jalan tol bakal ditutup, kalau larangan mudik Lebaran diterapkan


Senin, 20 April 2020 / 21:11 WIB
ILUSTRASI. Kendaraan antre untuk memasuki gerbang tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas opsi larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona baru ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antardaerah bila mudik Lebaran dilarang.

"Kalau sudah muncul larangan, berarti skenario kami melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4).

Baca Juga: Semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat melarang mudik

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol. "Nanti kalau (mudik) dilarang, akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Rencananya, opsi pelarangan mudik akan kembali Kemenhub bahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski demikian, Budi menyebutkan, seluruh jajaran eselon satu Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020. "Kemarin diskusi-diskusi kami dengan yang lain, kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kami bangun adalah larangan mudik," sebutnya.

Baca Juga: Pengusaha usulkan pemerintah talangi THR lebaran

Budi bahkan mengungkapkan, aturan tertulis mengenai larangan mudik Lebaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang. "Sudah di Biro Hukum (Kemenhu)," ucapnya.

Penulis: Rully R. Ramli

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×