Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas opsi larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona baru ke berbagai daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antardaerah bila mudik Lebaran dilarang.
"Kalau sudah muncul larangan, berarti skenario kami melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4).
Baca Juga: Semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat melarang mudik
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol. "Nanti kalau (mudik) dilarang, akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Rencananya, opsi pelarangan mudik akan kembali Kemenhub bahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski demikian, Budi menyebutkan, seluruh jajaran eselon satu Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020. "Kemarin diskusi-diskusi kami dengan yang lain, kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kami bangun adalah larangan mudik," sebutnya.
Baca Juga: Pengusaha usulkan pemerintah talangi THR lebaran
Budi bahkan mengungkapkan, aturan tertulis mengenai larangan mudik Lebaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang. "Sudah di Biro Hukum (Kemenhu)," ucapnya.
Penulis: Rully R. Ramli
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News