kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

Jaksa Agung: Praperadilan itu kan hak mereka


Rabu, 25 Februari 2015 / 12:03 WIB
Jaksa Agung: Praperadilan itu kan hak mereka
ILUSTRASI. Telur rentan membusuk. Maka ketahuilah cara menyimpan telur yang baik supaya awet tahan lama


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya harus tetap melayani para pemohon praperadilan yang kini mulai bermunculan pasca dikabulkannya permohonan praperadilan tentang status Tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan.

"Kita harus melayani, itu kan hak mereka," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2).

Prasetyo tidak memungkiri pasca dikabulkannya permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan, kini pengajuan permohonan praperadilan menjadi marak. Menurut Prasetyo, hal itu merupakan dinamika dalam hukum.

"Kita harus antisipasi dan sikapi serta hadapi. Kalau ada efek seperti itu harus dihadapi. Kami harus lebih hati-hati dan lihat sejauh mana gugatan itu," ucap Prasetyo.

Prasetyo juga mengakui permohonan praperadilan menghambat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan tugasnya.

"Ada mungkin sedikit hambatan. Bagaimana pun ada satu lagi proses gugatan yang harus dihadapi kan," tutur Prasetyo.

Setelah Komjen Polisi Budi Gunawan melayangkan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai Tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua hari lalu mantan Menteri Agama Suryadharma Ali telah melayangkan permohonan praperadilan di pengadilan negeri yang sama. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×