Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa gaji jaksa masih lebih kecil dibanding penegak hukum lain. Kecilnya gaji itu disinggungnya saat seminar penegakan hukum yang dihadiri Ketua DPR Setya Novanto, Komisi III DPR, Polri dan Kejaksaan.
"Masalah penggajian, dibandingkan dengan institusi lain gaji para jaksa relatif lebih rendah dibanding yang lain. Pak Aziz (Ketua Komisi III-red) mohon perhatian," ucap Prasetyo dalam seminar "Outlook 2014, Come to 2015: Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di Tahun 2015" di Gedung DPR, Kamis (22/1).
Selain itu, Prasetyo juga mengungkapkan permasalahan penanganan perkara lain di kejaksaan. Hal itu terkait biaya penanganan perkara terutama dalam tindak pidana korupsi.
"Biaya penanganan perkara minim, sementara dalam tindak pidana korupsi persidangannya hanya di ibukota," ujarnya.
Ia mencontohkan biaya transportasi yang mahal ke Indonesia Timur. Jarak tempuh yang jauh dan sulit sehingga membuat sering kali kejaksaan tidak bisa melakukan upaya penegakan tindak pidana korupsi secara maksimal.
Mengenai hal tersebut Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin berjanji memperjuangkan kesetaraan gaji bagi seluruh penegak hukum. Untuk itu, nantinya akan ada tandatangan kesepakatan fraksi-fraksi untuk penguatan institusi secara lembaga dan penggajian.
"Kalau KPK Rp 50 juta, polisi dan jaksa juga Rp 50 juga. Ini tugas Pak Setya Novanto agar Banggar segera lakukan perbaikan nomenklatur maupun struktur (APBN) supaya penggajian bisa sama," imbuhnya. (Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News