kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Asian Agri


Rabu, 12 Agustus 2009 / 14:31 WIB
Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Asian Agri


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan

Jakarta. Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan membantu pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam menangani kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri yang sejak 2007 tidak kunjung tuntas.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat akan ditangani secara serius oleh Kejaksaan Agung. "Masalah-masalah (perkara) yang menarik perhatian (masyarakat) ini harus diselesaikan dengan cepat," ujarnya di sela-sela pelantikan eselon I Kejaksaan Agung, Rabu (11/8).

Untuk itu, Hendarman meminta jaksa yang menangani kasus ini tidak hanya duduk di belakang kursi. "Saya minta, lakukan koordinasi yang aktif antara jaksa penuntut umum dan penyidik," kata Hendarman sambil melirik ke beberapa jaksa agung muda yang berada di sampingnya.

Hendarman juga menegaskan, penyidikan yang masih dalam proses petunjuk jaksa alias belum selesai perkaranya (masih P19--rep) segera diproses. Karena itu, agar cepat tuntas, Hendarman meminta penyidik yang menangani kasus ini melakukan koordinasi secara aktif. "Lakukan koordinasi aktif, misalnya, datang ke jaksa muda tindak pidana umum (Jampidum). Intinya, bagaimana supaya berkas kasus Asian Agri ini lengkap," ujar dia.

Hendarman memastikan, dalam kasus Asian Agri, ada perbuatan yang menyalahi aturan hukum terkait penggelapan pajak. "Makanya, saya berharap kasus ini ada perkembangannya dari aksi yang dilakukan para penyidik. Hanya masalah yuridis yang perlu diperbaiki untuk menyelesaikan kasus ini," kata dia.

Menurut Hendarman, semakin lambat penanganan kasus ini, maka rasa keadilan masyarakat akan semakin terganggu. Itu sebanya, "Jampidum harus perhatikan kasus ini. Kalau kasusnya cepat diselesaikan, rasa keadilan masyarakat tentu tidak akan terganggu," papar Hendarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×