kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jakarta miliki kasus positif corona terbanyak bisa tetapkan status tanggap darurat


Selasa, 17 Maret 2020 / 18:49 WIB
Jakarta miliki kasus positif corona terbanyak bisa tetapkan status tanggap darurat
ILUSTRASI. Relawan membagikan masker kepada pengguna jalan di kawasan MH.Thamrin, Jakarta, Selasa (17/03). Dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), sejumlah kalangan masyarakat berperan serta dengan membagikan masker ke pengendara di sejumlah titik jalanan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta menjadi wilayah yang memiliki kasus positif virus corona (Covid-19) terbanyak. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 Achmad Yurianto.

Achmad bilang, pintu gerbang yang banyak di Jakarta membuat kasus lebih banyak.

"Kasus terbanyak di Jakarta, kami maklumi bahwa pintu gerbang di Jakarta cukup besar, dan mobilitas penduduk sangat tinggi dan kemungkinan terjadinya kontak dari kasus positif cukup besar," ujar Achmad saat konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (17/3).

Baca Juga: Jadikan Covid-19 bencana nasional, pemerintah bisa libatkan dunia usaha

Asal tahu saja saat ini terdapat 172 kasus positif Covid-19. Dari angka tersebut sebanyak 5 pasien meninggal dan 9 pasien berhasil sembuh.

Selain Jakarta, beberapa daerah lain juga mencatatkan penambahan kasus positif infeksi corona yang banyak adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Penambahan tersebut dipastikan didukung dengan kapasitas rumah sakit yang ada. Termasuk di antaranya adalah 103 rumah sakit milik TNI dan Polri, 65 rumah sakit BUMN, dan sejumlah rumah sakit milik swasta.

Berdasarkan jumlah kasus positif infeksi virus corona tersebut, daerah dapat menentukan status kedaruratan. Terdapat status siaga darurat bagi wilayah yang belum terdapat kasus positif, serta tanggap darurat bagi daerah yang telah memiliki kasus positif.

"Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, mungkin daerah lain, bisa menerapkan status tanggap darurat," terang Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo.

Penentuan status berkoordinasi dengan BNPB. Nantinya status tersebut akan menjadi acuan dalam penggunaan dana siap pakai bagi penanganan Covid-19 di daerah tersebut.

Baca Juga: Masa darurat corona diperpanjang sampai 29 Mei 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×