kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Jaga keharmonisan, KPK berharap Novel tak ditahan


Kamis, 03 Desember 2015 / 16:09 WIB
Jaga keharmonisan, KPK berharap Novel tak ditahan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Indrianto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap salah satu penyidiknya, Novel Baswedan tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait status perkaranya yang sudah P 21.

"Mengharapkan tidak ada penahanan demi mempertahankan hubungan kelembagaan yang memang kondusif," katanya, Kamis (3/12).

Asal tahu saja, hari ini Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Masih belum diketahui apakah penyidik KPK ini bakal ditahan atau tidak.

Sekadar mengingatkan, Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan enam tersangka pencurian sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu pada tahun 2004.

Sebelumnya, Novel Baswedan juga sempat mengajukan permohonan pra peradilan terkait penggeledahan dan penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Gugatan pra peradilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×