kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Jaga keharmonisan, KPK berharap Novel tak ditahan


Kamis, 03 Desember 2015 / 16:09 WIB
Jaga keharmonisan, KPK berharap Novel tak ditahan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Indrianto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap salah satu penyidiknya, Novel Baswedan tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait status perkaranya yang sudah P 21.

"Mengharapkan tidak ada penahanan demi mempertahankan hubungan kelembagaan yang memang kondusif," katanya, Kamis (3/12).

Asal tahu saja, hari ini Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Masih belum diketahui apakah penyidik KPK ini bakal ditahan atau tidak.

Sekadar mengingatkan, Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan enam tersangka pencurian sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu pada tahun 2004.

Sebelumnya, Novel Baswedan juga sempat mengajukan permohonan pra peradilan terkait penggeledahan dan penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Gugatan pra peradilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×