kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jaga keharmonisan, KPK berharap Novel tak ditahan


Kamis, 03 Desember 2015 / 16:09 WIB
Jaga keharmonisan, KPK berharap Novel tak ditahan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Indrianto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap salah satu penyidiknya, Novel Baswedan tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait status perkaranya yang sudah P 21.

"Mengharapkan tidak ada penahanan demi mempertahankan hubungan kelembagaan yang memang kondusif," katanya, Kamis (3/12).

Asal tahu saja, hari ini Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Masih belum diketahui apakah penyidik KPK ini bakal ditahan atau tidak.

Sekadar mengingatkan, Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan enam tersangka pencurian sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu pada tahun 2004.

Sebelumnya, Novel Baswedan juga sempat mengajukan permohonan pra peradilan terkait penggeledahan dan penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Gugatan pra peradilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×