Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah dilimpahkah ke kejaksaan.
Hal ini pun diamini oleh Novel.
"Saya dapat info seperti itu," katanya, Kamis (3/12).
Asal tahu saja, hari ini Novel terbang ke Bengkulu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Novel masih belum mengetahui apakah dia bakal ditahan.
Sekadar mengingatkan, Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan enam tersangka pencurian sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Sebelumnya, Novel Baswedan juga sempat mengajukan permohonan pra peradilan terkait penggeledahan dan penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Namun, gugatan pra peradilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News