Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Partai Amanat Nasional tetap mendukung Peraturan Pemerinah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang diterbitkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasalnya, sejak awal, PAN bersama anggota Koalisi Merah Putih lain sudah berkomitmen untuk mendukung perppu tersebut.
"Kami ingin tetap menjaga etika membangun komitmen dengan Partai Demokrat pada masa itu adalah salah satunya mendukung perppu," kata Wasekjen PAN Teguh Juwarno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).
"Saya kira komitmen tersebut masih ada dan juga tertulis. Kita ingin tetap membangun dan menjaga etika itu," tambah Teguh.
Menurut Teguh, sikap Golkar belum final terkait Perppu Pilkada. Nantinya semua fraksi di KMP akan berkumpul dan membicarakan soal Perppu Pilkada.
"Saya kira kita tentu akan duduk bersama dalam menyingkapi itu. Karena bagaimanapun dalam politik ini kan dinamis, jadi kita harus bicara secara obyektif. Kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat," ujar Teguh.
Presiden ke-6 yang juga Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya menyebut Golkar mengingkari kesepakatan terkait Perppu Pilkada. Hal itu disampaikan SBY menyikapi pernyataan Aburizal yang menolak pilkada secara langsung dan menginstruksikan Fraksi Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)
"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12) malam.
SBY mengaku memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," kata SBY
Soal kesepakatan tersebut sudah pernah diungkap SBY saat Demokrat memilih bergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam pemilihan pimpinan parlemen 2014-2019. Demokrat bersedia bergabung asal KMP mendukung Perppu Pilkada.
"Meski Demokrat bukan bagian KMP, mereka ingin kebersamaan di DPR & MPR. Ajakan itu saya respons positif dengan satu catatan. PD bersedia bersama2 di DPR & MPR, jika KMP mendukung Perpu Pilkada Langsung dgn Perbaikan yg akan saya terbitkan," ungkap SBY saat itu. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News