Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Setelah memilih Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2013-2016, delapan hakim konstitusi juga menetapkan Arief Hidayat sebagai Wakil Ketua MK.
Dengan penetapan Ketua dan Wakil Ketua ini, diharapkan roda kegiatan institusi MK bisa kembali berjalan normal.
Arief mengaku tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi Wakil Ketua MK.
Arief terpilih dalam pemilihan Wakil Ketua MK setelah unggul suara dari hakim konstitusi lainnya Patrialis Akbar dalam pemilihan selama tiga putaran.
"Saya tak pernah membayangkan menjadi Wakil Ketua MK. Menjadi hakim saja suda bonus buat , ini malah jadi wakil ketua," ujar Arief di Gedung MK, Jumat (1/11).
Rencananya pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK terpilih akan diselenggarakan pada Rabu (6/11) pukul 14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News