CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya, begini profil Fakhri Hilmi


Kamis, 25 Juni 2020 / 23:39 WIB
ILUSTRASI. Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, yang kini menjadi tersangka kasus Jiwasraya. KONTAN/Muradi/2017/08/23


Reporter: Ferrika Sari, Maizal Walfajri, Maizal Walfajri, Sandy Baskoro, Yuwono Triatmodjo | Editor: Sandy Baskoro

OJK pun buka suara atas penetapan salah seorang pejabatnya sebagai tersangka kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyatakan, sejak dimulainya proses penyelidikan kasus Jiwasraya, OJK telah dan selalu memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan oleh Kejagung.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea komentari penetapan 13 tersangka korporasi Jiwasraya

“OJK mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. OJK selama ini telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membangun sistem keuangan yang sehat, stabil dan kredibel dalam rangka melindungi konsumen dan memacu pertumbuhan ekonomi,” ujar Anto dalam pernyataan resminya, Kamis (25/6).

Dia menambahkan, salah satu falsafah OJK adalah menegakkan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan untuk agar terselenggara sistem jasa keuangan yang menjunjung tinggi aspek governance.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kewenangan OJK, tetapi juga berhubungan dengan pelaksanaan operasional di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank.

Saat dihubungi KONTAN, Fakhri Hilmi tidak banyak berkomentar. Pria kelahiran tahun 1970 ini hanya bilang, dia akan fokus menjalani kasus tersebut.

"Saya tidak ada apa-apa. Pasti Allah punya maksud tertentu untuk saya," tutur Fakhri kepada KONTAN, Kamis (25/6).

Baca Juga: Jadi tersangka baru kasus Jiwasraya, berapa nilai total kekayaan Fakhri Hilmi?

Harta kekayaan Fakhri, baca di halaman selanjutnya >>




TERBARU

[X]
×