Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Salah satu yang menjadi sorotan atas aturan tersebut adalah adanya iuran simpanan peserta yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja.
Ekonom Segara Research Institute Piter Abdullah menilai program Tapera memiliki manfaat yang minim sehingga yang menonjol di masyarakat seolah-olah hanya bebannya yang berupa potongan gaji untuk iuran.
"Menurut saya program ini tidak dirancang dengan cukup baik. Program itu sebaiknya mengedepankan manfaat. Manfaatnya dulu yang ditonjolkan, bukan bebannya dulu yang tampak," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (29/5/2024).
Ia menambahkan, dalam aturan baru ini hal yang menjadi sorotan utama adalah terkait pemotongan gaji untuk simpanan di Tapera.
Menurut Piter, membeli rumah di Indonesia tidak dapat dilakukan dengan tabungan. Pasalnya, jumlah uang yang ditabung akan kalah cepat dengan kenaikan harga properti seperti rumah.
Baca Juga: Menimbang Manfaat dan Mudarat Program Tapera
"Program ini tidak cukup bagus dirancang, karena tidak menunjukkan manfaat yang jelas, sementara biayanya sudah jelas duluan. Jadi orang menganggapnya ini bukan program untuk pekerja, tapi ini program untuk Tapera," terang dia.
Menurut Piter, pekerja akan merasa keberatan dengan adanya potongan iuran Tapera di tengah potongan lain seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Di saat yang sama, pekerja tidak melihat manfaat dari iuran Tapera ini karena nilai tabungan yang dihasilkan terlampau kecil meskipun dalam jangka yang panjang.
Lebih lanjut, Piter menjabarkan, iuran dengan potongan gaji untuk membeli rumah semacam ini sebenarnya juga dijalankan di Singapura dengan nama Central Provident Fund (CPF).
Program ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memiliki residen permanen dengan potongan senilai 8 persen.
Namun demikian, potongan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan selain perumahan seperti pensiun, kesehatan, pendidikan, dan down payment (DP) apartemen.
Piter berharap program Tapera ini dapat dibuat lebih canggih lagi. Salah saunya dengan menyatukan berbagai macam potongan gaji atau dengan menggandeng pihak lain di pemerintahan untuk mendorong efektifitas dan manfaatnya.
Baca Juga: Ketua REI Sarankan Pemerintah Tiru Konsep Singapura Terkait Iuran Tapera