kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Izin belum beres, proyek kereta cepat bisa gagal


Kamis, 28 Januari 2016 / 17:01 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum tentu terealisasi.

Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking tangal 21 Januari lalu.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, proyek itu hingga kini masih terganjal dua izin.

Pertama, belum deal-nya negosiasi antara Indonesia dengan China terkait perjanjian konsesi. Kedua, izin pembangunan.

Tanpa kedua izin tadi, mustahil bagi Jonan untuk menyetujui proyek kereta api cepat.

Menurutnya, kendala yang terjadi dalam pengurusan izin adalah dokumen yang diberikan pihak terkait tidak lengkap.

Terkait perjanjian konsesi sat ini memang masih dalam proses.

Namun Ia menegaskan bahwa dalam negosiasi perjanjian konsesi tidak ada permintaan agar pemerintah memberikan jaminan atas proyek kereta cepat.

"Banyak hal yang sangat detil yang dinegosiasikan, saya lupa," ujar Jonan, Kamis (28/1) di Jakarta.

Sementara terkait izin pembangunan sampai saat ini belum ada laporan analisis menyangkut teknis, seperti analisis mekanika tanah dan analisa hidrologi.

Hal ini penting menyangkut keselamatan.

Ia mengakui, pelaksanaan ground breaking oleh Jokowi memang tidak mengharuskan semua izin lengkap.

Sebab, yang dibutuhkan hanya izin trase saja. Tetapi untuk pembangunan konstruksi harus dilengkapi semua persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×