kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.491   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.754   54,96   0,71%
  • KOMPAS100 1.085   8,81   0,82%
  • LQ45 797   14,96   1,91%
  • ISSI 263   -0,98   -0,37%
  • IDX30 414   7,32   1,80%
  • IDXHIDIV20 481   8,59   1,82%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 131   2,33   1,81%
  • IDXQ30 134   2,13   1,62%

Izin belum beres, proyek kereta cepat bisa gagal


Kamis, 28 Januari 2016 / 17:01 WIB
Izin belum beres, proyek kereta cepat bisa gagal


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum tentu terealisasi.

Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking tangal 21 Januari lalu.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, proyek itu hingga kini masih terganjal dua izin.

Pertama, belum deal-nya negosiasi antara Indonesia dengan China terkait perjanjian konsesi. Kedua, izin pembangunan.

Tanpa kedua izin tadi, mustahil bagi Jonan untuk menyetujui proyek kereta api cepat.

Menurutnya, kendala yang terjadi dalam pengurusan izin adalah dokumen yang diberikan pihak terkait tidak lengkap.

Terkait perjanjian konsesi sat ini memang masih dalam proses.

Namun Ia menegaskan bahwa dalam negosiasi perjanjian konsesi tidak ada permintaan agar pemerintah memberikan jaminan atas proyek kereta cepat.

"Banyak hal yang sangat detil yang dinegosiasikan, saya lupa," ujar Jonan, Kamis (28/1) di Jakarta.

Sementara terkait izin pembangunan sampai saat ini belum ada laporan analisis menyangkut teknis, seperti analisis mekanika tanah dan analisa hidrologi.

Hal ini penting menyangkut keselamatan.

Ia mengakui, pelaksanaan ground breaking oleh Jokowi memang tidak mengharuskan semua izin lengkap.

Sebab, yang dibutuhkan hanya izin trase saja. Tetapi untuk pembangunan konstruksi harus dilengkapi semua persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×