kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Isu reshuffle kembali berhembus pasca KPK berencana memeriksa tiga menteri


Kamis, 02 Mei 2019 / 19:39 WIB
Isu reshuffle kembali berhembus pasca KPK berencana memeriksa tiga menteri


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Signal akan ada reshuffle kabinet mulai menyeruak. Hal ini didalangi pemeriksaan terhadap tiga menteri kabinet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, keputusan akhir soal perombakan kabinet ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengatakan terkait reshuffle kabinet bisa saja dilakukan ataupun tidak. Hal itu tergantung pertimbangan presiden sebagai kepala pemerintahan.

"Presiden sudah katakan (perombakan menteri) bisa iya atau tidak, lihat nanti kepentingannya," ujar K di kompleks istana kepresidenan, Kamis (2/5).

Seperti diketahui, KPK memeriksa tiga Menteri Kabinet Kerja. Mereka adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi.

Meski begitu Moeldoko menegaskan, Presiden Jokowi akan melihat proses hukum yang berlangsung. Dalam hal ini Jokowi tidak alan melakukan intervensi hukum. "Intinya begini, pada saat menimpa pada Idrus (Menteri Sosial), presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak intervensi atas proses hukum," terang Moeldoko.

Hal yang sama juga akan diterapkan pada menteri yang sedang dalam pemeriksaan KPK itu. Moeldoko menegaskan menjelang akhir kabinet Indonesia kerja Oktober mendatang para menteri tetap bekerja maksimal. "Saya pikir para menteri tetap bekerja dengan optimum (tidak terpengaruh kasus yang berjalan)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×