Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar hukum tata negara Refly Harun dicopot dari posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga. Pencopotan Refly Harun dari Komut Jasa Marga dilakukan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jasa Marga, Rabu (5/9) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Refly Harun mengaku tidak tahu apakah pencopotannya dari posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga ini terkait sikapnya sebagai akademisi yang terkadang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.
Ia hanya diberitahu oleh jajaran direksi bahwa pencopotannya tersebut karena ada sosok lain yang harus masuk, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2017, Sapto Amal Damandari.
"Saya hanya diberikan alasan ada orang yang akan mengisi jabatan itu, mantan wakil ketua BPK. Sisanya saya tidak tahu," kata Refly kepada Kompas.com, Kamis (6/9).
Refly mengakui, meski sudah diberi jabatan sebagai komisaris utama PT Jasa Marga sejak 2015 lalu, ia tetap kritis terhadap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Terbaru, saat Idrus Marham mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial karena menjadi tersangka KPK 24 Agustus lalu, Refly menulis status bernada menyentil di twitter.
"Calon menteri hrsnya di-screening dg bantuan KPK utk meliat potensi korupsinya. Di awal, Jokowi melakukan ini, tp syg tdk prnh lagi ktk reshuffle dilakukan. Ayo, kerja-kerja dan bersih-bersih diduetkan!" tulis Refly.
Refly mengatakan, sejak awal ditawari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga, ia memang sudah mewanti-wanti Menteri BUMN Rini Soemarno bahwa ia tetap akan kritis terhadap pemerintahan.
"Saya katakan, saya akan tetap apa adanya. Kalau pemerintah salah, saya kritik. Saya tetap berusaha netral. Sebagai akademisi hukum tata negara saya punya kewajiban akademik untuk menyampaikan pendapat ke publik," kata Refly.
Terlepas dari kritiknya ke pemerintah, menurut Refly, selama tiga tahun terakhir menjabat Komisaris Utama BUMN, ia sudah bekerja maskimal. Ia bahkan mundur dari staf khusus Menteri Sekretaris Negara agar bisa fokus pada tugasnya. Sebagai pengacara, Refly juga memilah-milah kasus yang akan ia ambil sehingga tidak terjadi konflik kepentingan. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Refly Harun Dicopot sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News