kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Istri, tak mau bersaksi untuk Fathanah


Senin, 30 September 2013 / 12:10 WIB
ILUSTRASI. Meningkatkan nafsu makan adalah salah satu manfaat mengkonsumsi daun singkong.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika menolak untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi yang membelit suaminya. Hal tersebut disampaikannya langsung oleh Sefti dihadapan Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saya kan istrinya. Ya saya hanya menggunakan hak saya," kata Sefti saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9).

Ia menolak bersaksi dengan beralasan menggunakan haknya sebagai istri terdakwa sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Kata Sefti, sebagai istri Fathanah ia diperbolehkan untuk tidak bersaksi. Dalam kesempatan itu ia pun menolak berkomentar mengenai harta yang diperoleh suaminya selama ini. "Biar nanti pengacara yang jelasin," kilahnya.

Selain didakwa melakukan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementan, Ahmad Fathanah juga disebut telah melakukan pencucian uang atas harta yang dimilikinya. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa juga telah menghadirkan sejumlah pihak yang pernah menerima aliran dana dari yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×