kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.106   -19,00   -0,10%
  • IDX 6.037   -0,60   -0,01%
  • KOMPAS100 788   -0,27   -0,03%
  • LQ45 599   -3,72   -0,62%
  • ISSI 210   2,54   1,23%
  • IDX30 339   -2,18   -0,64%
  • IDXHIDIV20 422   -1,27   -0,30%
  • IDX80 90   -0,10   -0,12%
  • IDXV30 115   0,87   0,76%
  • IDXQ30 109   -0,48   -0,44%

Istri, tak mau bersaksi untuk Fathanah


Senin, 30 September 2013 / 12:10 WIB
ILUSTRASI. Meningkatkan nafsu makan adalah salah satu manfaat mengkonsumsi daun singkong.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika menolak untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi yang membelit suaminya. Hal tersebut disampaikannya langsung oleh Sefti dihadapan Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saya kan istrinya. Ya saya hanya menggunakan hak saya," kata Sefti saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9).

Ia menolak bersaksi dengan beralasan menggunakan haknya sebagai istri terdakwa sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Kata Sefti, sebagai istri Fathanah ia diperbolehkan untuk tidak bersaksi. Dalam kesempatan itu ia pun menolak berkomentar mengenai harta yang diperoleh suaminya selama ini. "Biar nanti pengacara yang jelasin," kilahnya.

Selain didakwa melakukan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementan, Ahmad Fathanah juga disebut telah melakukan pencucian uang atas harta yang dimilikinya. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa juga telah menghadirkan sejumlah pihak yang pernah menerima aliran dana dari yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×