kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Istri, tak mau bersaksi untuk Fathanah


Senin, 30 September 2013 / 12:10 WIB
Istri, tak mau bersaksi untuk Fathanah
ILUSTRASI. Meningkatkan nafsu makan adalah salah satu manfaat mengkonsumsi daun singkong.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika menolak untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi yang membelit suaminya. Hal tersebut disampaikannya langsung oleh Sefti dihadapan Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saya kan istrinya. Ya saya hanya menggunakan hak saya," kata Sefti saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9).

Ia menolak bersaksi dengan beralasan menggunakan haknya sebagai istri terdakwa sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Kata Sefti, sebagai istri Fathanah ia diperbolehkan untuk tidak bersaksi. Dalam kesempatan itu ia pun menolak berkomentar mengenai harta yang diperoleh suaminya selama ini. "Biar nanti pengacara yang jelasin," kilahnya.

Selain didakwa melakukan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementan, Ahmad Fathanah juga disebut telah melakukan pencucian uang atas harta yang dimilikinya. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa juga telah menghadirkan sejumlah pihak yang pernah menerima aliran dana dari yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×