kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.314   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.759   -44,34   -0,65%
  • KOMPAS100 997   -8,40   -0,83%
  • LQ45 770   -6,28   -0,81%
  • ISSI 212   -0,45   -0,21%
  • IDX30 399   -3,02   -0,75%
  • IDXHIDIV20 482   -1,89   -0,39%
  • IDX80 113   -0,92   -0,81%
  • IDXV30 118   -0,11   -0,10%
  • IDXQ30 131   -0,89   -0,68%

Istri, tak mau bersaksi untuk Fathanah


Senin, 30 September 2013 / 12:10 WIB
Istri, tak mau bersaksi untuk Fathanah
ILUSTRASI. Meningkatkan nafsu makan adalah salah satu manfaat mengkonsumsi daun singkong.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika menolak untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi yang membelit suaminya. Hal tersebut disampaikannya langsung oleh Sefti dihadapan Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saya kan istrinya. Ya saya hanya menggunakan hak saya," kata Sefti saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9).

Ia menolak bersaksi dengan beralasan menggunakan haknya sebagai istri terdakwa sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Kata Sefti, sebagai istri Fathanah ia diperbolehkan untuk tidak bersaksi. Dalam kesempatan itu ia pun menolak berkomentar mengenai harta yang diperoleh suaminya selama ini. "Biar nanti pengacara yang jelasin," kilahnya.

Selain didakwa melakukan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementan, Ahmad Fathanah juga disebut telah melakukan pencucian uang atas harta yang dimilikinya. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa juga telah menghadirkan sejumlah pihak yang pernah menerima aliran dana dari yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×