kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.106   -19,00   -0,10%
  • IDX 6.032   -6,29   -0,10%
  • KOMPAS100 787   -1,55   -0,20%
  • LQ45 598   -4,87   -0,81%
  • ISSI 209   2,33   1,12%
  • IDX30 338   -2,77   -0,81%
  • IDXHIDIV20 421   -2,16   -0,51%
  • IDX80 90   -0,21   -0,23%
  • IDXV30 115   0,67   0,58%
  • IDXQ30 109   -0,63   -0,58%

Hakim Tipikor larang saksi gunakan bahasa Vicky


Kamis, 19 September 2013 / 14:08 WIB
ILUSTRASI. Foto udara kendaraan pemudik melintas menuju arah Jabodetabek di Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022).


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tren bahasa ala Vicky Prasetyo ternyata tak hanya melanda dunia hiburan saja. Persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor siang ini (19/9), juga disisipi candaan bahasa mantan tunangan pedangdut Saskia Gotic tersebut. 

Pasalnya, dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolamgo melarang penggunaan bahasa ala Vicky. Sambil berkelakar, ia mengingatkan saksi-saksi yang hadir untuk tidak menggunakan istilah aneh-aneh seperti mantan tunangan pedangdut Saskia Gotic itu.

"Tolong jangan menggunakan bahasa dan istilah yang aneh. Nanti ikut-ikutan bahasa Vickynisasi," kata hakim Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9).

Teguran yang langsung disambut gelak tawa seluruh pengunjung sidang itu diberikan hakim Nawawi pada saksi Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.

Awalnya, hakim Nawawi bertanya kenapa saksi bersedia menyetorkan uang sebesar Rp 8 miliar untuk mengikuti pemilihan gubernur (pilgub) Sulawesi Selatan. Namun mendengar jawaban Ilham, teguran itu langsung dilayangkan.

"Kita harus sosialisasi, silaturahmi, dan menggalang dukungan. Tetapi paling banyak untuk sosialisasi," jawab Ilham.

Tak hanya sampai disitu, larangan penggunaan bahasa ala Vicky itu kembali dikeluarkan ketika Direksi PT Prima Karsa Sejahtera (PKS) Wilson memberikan keterangannya.

Saat ia mulai menjelaskan istilah perbankan, hakim Nawawi kembali mengingatkan agar tak terlalu banyak mengadopsi istilah tersebut agar tak seperti Vicky

"Ya istilah perbankan itu ada banyak. Sudahlah. Cukup yang menggunakan istilah itu Vicky saja," kata hakim Nawawi.

Dalam persidangan kali ini jaksa penuntut umum rencananya menghadirkan 9 orang saksi untuk didengar keterangannya. Namun hingga berakhirnya persidangan hanya 6 orang saja yang hadir.

Mereka adalah Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin, Koordinator Wilayah DPP PKS Sulawesi Najamuddin Marhamid, Ketua DPW PKS Andi Akmal Pasludin, Direksi Prima Karsa Sejahtera Winson Ngan, putra Luthfi Hudzaifah Luthfi dan pegawai PT Mitsui Leasing Santosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×