Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Artis Ayu Azhari membantah dugaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya hubungan asmara antara dirinya dengan terdakwa kasus dugaan suap kuota impor sapi Ahmad Fathanah.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Ayu menyebut uang yang diberikan oleh terdakwa tak terkait dengan persoalan asmara. "Saya rasa tidak," kata Ayu saat ditanya mengenai hubungannya dengan Fathanah, Kamis (26/9).
Anehnya, meski telah dibantah, jaksa tetap bersikukuh hubungan keduanya tidak hanya sebatas persoalan kerja.
Bahkan, jaksa Guntur sempat mengatakan, akan memutarkan rekaman suara yang disebutnya memiliki unsur desahan dalam pembicaraan keduanya. Sayangnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Nawawi menolak permintaan tersebut.
Ayu, yang mengenakan kerudung batik dan terusan berwarna hitam itu langsung mengklarifikasi pernyataan jaksa. Menurutnya, kalau dalam pembicaraan dengan Fathanah terjadi desahan itu adalah hal yang wajar karena dia adalah seorang perempuan.
"Mungkin karena follow up kadang-kadang panggilan sayang atau abang sudah terbiasa," imbuhnya.
Sebelumnya dalam persidangan yang sama, Ayu juga telah mengaku menerima uang US$ 1.800 dollar dan Rp 20 juta dari Fathanah. Uang pemberian dalam bentuk dollar Amerika dan rupiah itu diberikan secara bertahap baik melalui transfer dan tunai.
Menurut Ayu, uang tersebut adalah sebagai down payment atau uang muka pembayaran honornya mengisi acara sosialisasi Pilkada di beberapa daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News