kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Istri Jero enggan jelaskan pemerasan Rp 9,9 miliar


Selasa, 16 September 2014 / 17:16 WIB
Istri Jero enggan jelaskan pemerasan Rp 9,9 miliar
ILUSTRASI. Foto udara pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 6 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nonaktif Jero Wacik, Triesnawati Wacik rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai bersaksi selama sekitar enam jam, Triesnawati bungkam soal uang pemerasan yang digunakan suaminya tersebut.  

Triesnawati keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB. Ia mengaku diajukan banyak pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, dia telah menjawab semua pertanyaan yang telah diajukan terkait kasus yang menimpa suaminya itu.

"(Jumlah pertanyaannya) banyak, tapi saya kurang memperhatikan jumlahnya berapa. Saya rasa lebih baik ditanyakan ke KPK ya, karena bukan wewenang saya untuk mempublikasikan jawaban saya," tutur Trisnawati saat menjawab pertannyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9).

Lebih lanjut, ketika ditanyai soal uang hasil memeras mencapai Rp 9,9 miliar yang diperoleh oleh petinggi Partai Demokrat tersebut untuk memperbesar Dana Operasional Menteri (DOM), Triesnawati menolak menjawab. "Enggak, enggak, enggak," pungkas Triesnawati sambil berjalan menuju mobil yang tengah menjemputnya.

Sebelumnya Triesnawati juga pernah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kala itu, Triesnawati juga enggan berkomentar sama sekali terkait kasus ini.

Jero Wacik sendiri pernah membantah mengetahui adanya penyimpangan anggaran di kementerian yang dipimpinnya tersebut. Jero juga pernah membantah, keluarganya turut menikmati anggaran Kementerian ESDM.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Jero diduga melakukan pemerasan untuk memperbesar DOM dalam kurun 2011-2013 dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar. Uang tersebut diduga digunakan Jero untuk keperluan pribadi Jero termasuk untuk pencitraan.

Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero meminta stafnya di Kementerian ESDM untuk membantunya memperbesar DOM. Perolehan dana tersebut diduga berasal dari pemberian rekanan proyek di ESDM, program-program tertentu, dan dari beberapa kegian rapat yang sebagian besar rapat-rapat itu adalah rapat fiktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×