kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Istri Fathanah pasrah cincin kawin disita KPK


Sabtu, 11 Mei 2013 / 12:07 WIB
Istri Fathanah pasrah cincin kawin disita KPK
ILUSTRASI. Gerai Indomaret


Sumber: KOMPAS.com | Editor: Amal Ihsan

DEPOK. Septi Sanustika hanya bisa bersedih, ketika harta bendanya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, cincin kawin yang merupakan mahar pernikahannya dengan Ahmad Fathanah.

"Cincin kawin dan semua perhiasan saya disita KPK. Semuanya, termasuk perhiasan yang saya beli sendiri. Saya hanya bisa sedih. Semuanya saya serahkan ke KPK," katanya di Depok, Jumat (10/5/2013).

Menurut Septi, tiga mobilnya juga sudah disita KPK. Sedangkan rumahnya di Pesona Khayangan Blok BS No 5 yang dibeli pada 2012, belum ditempati karena dalam proses renovasi.

"Semuanya sudah diserahkan ke KPK. Yah, kalau harta itu rezeki saya, pasti milik saya. Suami saya hanya bilang sabar, karena semua orang akan mencibir," tuturnya.

Septi mengaku tak tahu pekerjaan suaminya. Namun, ia tahu suaminya pekerja swasta. Ia juga tidak pernah tahu mengenai urusan suaminya. Sebab, ia tidak pernah telepon atau BBM untuk mengetahui keberadaan suaminya.

Begitu juga terhadap sopir suaminya. Suami Septi juga tidak pernah menstranfer uang ke rekeningnya, namun suaminya selalu memberikan uang bulanan.

"Saya tidak tahu pekerjaan suami saya. Tapi, saya tahu suami saya itu swasta. Bapak ada usaha. Bapak pulang setiap hari ke rumah," ujarnya.
Septi menjelaskan, suaminya bukan kader PKS, namun suaminya mengenal Lutfi Hasan Ishaq. Ia juga sempat diperkenalkan kepada Lutfi di sebuah rumah makan di Jakarta.

"Saya kenal Pak Lutfi, tapi tidak secara personal. Waktu itu saya diajak suami saya ke sebuah retoran di Jakarta. Suami saya kemudian memerkenalkan saya sebagai istrinya ke Pak Lutfi. Hanya itu," paparnya. 

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×