Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu aset-aset milik Ahmad Fathanah. Tak hanya sejumlah mobil mewah, penyidik KPK pada hari ini (10/5) juga melakukan penyitaan terhadap dua buah rumah milik tersangka kasus pencucian uang tersebut. Menurut juru bicara KPK Johan Budi kedua rumah tersebut terletak di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan dalam rangka melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka AF (Ahmad Fathanah) hari ini," kata Johan dalam pesan singkatnya, Jumat (10/5).
Menurut Johan, rumah yang disita itu terdiri dari rumah atas nama Ahmad Fathanah di Pesona Khayangan Blok BS No. 5 Depok dan atas nama istrinya Sefti Sanustika di Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 No 15. Proses penyitaan tersebut dilakukan dengan didampingi oleh sejumlah saksi, yaitu pihak pengembang untuk saksi rumah atas nama Fathanah; serta Sefti untuk rumah atas nama Sefti Sanustika.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 4 mobil mewah milik Fathanah. Keempat mobil tersebut adalah Toyota FJ Cruiser warna hitam dengan nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alpard warna putih bernomor polisi B 53 FTI, Toyota Land Cruiser Prado TX warna hitam dengan nomor polisi B 1739 WFN dan Mercedes-Benz C 200 warna hitam bernomor polisi B 8749 BS.
Selang beberapa bulan setelahnya kembali KPK melakukan penyitaan atas harta Fathanah yang sudah diberikan pada sejumlah perempuan. Dari tangan artis Ayu Azhari diperoleh Ayu Azhari uang Rp 20 juta dan US$ 1.800. Dari tangan model Vitalia Shesya diperoleh mobil Honda Jazz putih dengan nopol B 15 VTA, jam tangan merek Chopard seharga Rp70 juta.
Sedangkan dari tangan penyanyi dangdut Tri Kurnia Puspita disita mobil Honda Freed dengan nopol B 881 LAA, gelang Hermes seharga Rp 50 juta-Rp 70 juta dan jam tangan merek Rolex harga di atas Rp 10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News