kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Istana pertegas pemberian insentif bagi industri media, apa saja?


Minggu, 26 Juli 2020 / 15:56 WIB
Istana pertegas pemberian insentif bagi industri media, apa saja?
ILUSTRASI. A vendor wears a protective face mask as he sells newspapers along a highway amid the coronavirus disease (COVID-19) outbreak in Jakarta, Indonesia, June 10, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Fadjroel bilang pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media. Bahkan hingga belanja iklan pemerintah pun didorong untuk industri media.

"Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal," jelas Fadjroel.

Baca Juga: Ini 7 insentif yang akan diguyur pemerintah kepada perusahaan pers

Fadjroel menyampaikan bahwa industri media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi. Sehingga akan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian.

"Pemerintah memastikan industri pers akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja para pekerjanya akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.

















 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×