kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.705   -34,00   -0,19%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Istana pertegas pemberian insentif bagi industri media, apa saja?


Minggu, 26 Juli 2020 / 15:56 WIB
ILUSTRASI. A vendor wears a protective face mask as he sells newspapers along a highway amid the coronavirus disease (COVID-19) outbreak in Jakarta, Indonesia, June 10, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Fadjroel bilang pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media. Bahkan hingga belanja iklan pemerintah pun didorong untuk industri media.

"Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal," jelas Fadjroel.

Baca Juga: Ini 7 insentif yang akan diguyur pemerintah kepada perusahaan pers

Fadjroel menyampaikan bahwa industri media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi. Sehingga akan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian.

"Pemerintah memastikan industri pers akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja para pekerjanya akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.

















 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×