Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mungkin memuaskan semua pihak dalam mengambil keputusan terkait polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
Sebab, jika Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, itu akan mengecewakan partai politik, terutama pendukungnya di parlemen.
Sementara kalau Presiden tidak mengeluarkan Perppu, maka mahasiswa dan aktivis antikorupsi penolak revisi UU KPK yang akan kecewa.
Baca Juga: KSP: Soal Perppu belum ada keputusan
"Keputusan ini seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10).
Oleh karena itu, menurut Moeldoko, saat ini Presiden masih memikirkan keputusan terbaik yang akan ia ambil. Dia sekaligus memastikan, Presiden mendengar masukan yang semua pihak sampaikan.
Pada Senin (30/9) lalu, Presiden sudah bertemu pimpinan partai politik pendukungnya. Moeldoko juga menerima sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, Kamis (3/10) kemarin.