kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Istana: Perppu KPK seperti buah simalakama buat Presiden


Jumat, 04 Oktober 2019 / 15:31 WIB
Istana: Perppu KPK seperti buah simalakama buat Presiden
ILUSTRASI. Moeldoko beri keterangan soal penundaan sejumlah RUU


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mungkin memuaskan semua pihak dalam mengambil keputusan terkait polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Sebab, jika Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, itu akan mengecewakan partai politik, terutama pendukungnya di parlemen.

Sementara kalau Presiden tidak mengeluarkan Perppu, maka mahasiswa dan aktivis antikorupsi penolak revisi UU KPK yang akan kecewa.

Baca Juga: KSP: Soal Perppu belum ada keputusan

"Keputusan ini seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10).

Oleh karena itu, menurut Moeldoko, saat ini Presiden masih memikirkan keputusan terbaik yang akan ia ambil. Dia sekaligus memastikan, Presiden mendengar masukan yang semua pihak sampaikan.

Pada Senin (30/9) lalu, Presiden sudah bertemu pimpinan partai politik pendukungnya. Moeldoko juga menerima sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, Kamis (3/10) kemarin.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×