kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ironis, Ketua KPK kok tidak jujur


Kamis, 04 April 2013 / 10:08 WIB
Ironis, Ketua KPK kok tidak jujur
ILUSTRASI. Mencuci sayuran (Dok/Modern Farmer)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang tidak kooperatif terhadap Komite Etik KPK disayangkan. Abraham dianggap telah bersikap tidak jujur atau bertolak belakang dengan seruan KPK selama ini, yakni "Berani Jujur Hebat!".

"Terjadi pelanggaran seruan KPK 'Berani Jujur Hebat!'. Seruan itu gencar dipromosikan, tapi ternyata diingkari langsung oleh Ketua KPK. Ironis. Dia tidak bisa jadi panutan lagi," kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Kamis (4/4).

Hal itu dikatakan Pasek menyikapi sikap Abraham yang menolak menyerahkan BlackBerry miliknya kepada Komite Etik untuk keperluan kloning data. Proses kloning itu untuk menyelidiki kasus pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum.

Pasek mengatakan, sebagai Ketua KPK dan penegak hukum, Abraham seharusnya mendukung penuh kerja Komite Etik. Sikap Abraham itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Masyarakat dikhawatirkan akan memandang sebelah mata kampanye "Berani Jujur Hebat!" yang dilakukan KPK ke depannya.

Pasek meyakini akan terungkap lebih jauh jika data di BlackBerry Abraham dibuka. Pasalnya, kata dia, KPK selama ini bisa mengungkap kasus korupsi dengan pemeriksaan alat-alat komunikasi saksi atau tersangka seperti BlackBerry.

Seperti diketahui, hasil pengusutan Komite Etik menyimpulkan, pelaku utama pembocoran draf sprindik adalah sekretaris Abraham, Wiwin Suwandi. KPK telah memecat Wiwin. Namun, dalam keputusan Komite Etik, tak diketahui motif Wiwin membocorkan draf sprindik tersebut.

Abraham dianggap tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen itu. Abraham diputuskan melakukan pelanggaran sedang Kode Etik Pimpinan KPK. Abraham pun diberi sanksi berupa peringatan tertulis dan harus memperbaiki sikap, tindakan, dan perilakunya.

Pasek mengatakan, seseorang ketika melakukan tindakan yang melanggar kewenangannya tidak mungin tanpa motif. Seorang sekretaris, kata politisi Partai Demokrat itu, diwajibkan menjaga rahasia. Untuk itu, Pasek meyakini ada aktor intelektual di balik pembocoran draf sprindik.

"KPK jangan hanya tajam ke luar tapi tumpul ke dalam. KPK harus keras supaya lembaganya terlindungi. Harus ada tindakan nyata dari pimpinan KPK lain. Jangan sampai penyidik, pegawai KPK yang telah bekerja baik, dirusak oleh pimpinan KPK yang bermain politik," pungkas Pasek. (Sandro Gatra/Kompas.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×