kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Irman Gusman klaim tak tahu disuap


Selasa, 04 Oktober 2016 / 12:18 WIB
Irman Gusman klaim tak tahu disuap


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Ketua DPD RI Irman Gusman menjalani pemeriksaan atas kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman mengaku tidak mengetahui bingkisan yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto) berisi uang.

Irman mengatakan bahwa pada saat itu ia tidak bisa menolak kedatangan Sutanto dan Memi. "Saya tidak tahu sama sekali ada bingkisan. Orang datang saya mau bilang apa kan, karena kan daerah pemilihan saya," ujar Irman saat baru turun dari mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/10/2016).

CV Semesta Berjaya merupakan distributor gula yang berada di Sumatra Barat. Sementara Irman, merupakan senator dari daerah pemilihan Sumatra Barat.

Irman mengaku tidak pernah berhubungan dengan Sutanto. Namun, ia mengenal istri Sutanto, Memi, yang pernah membeli tanah milik Irman.

Irman mengakui pernah menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Saat itu, kata Irman, harga gula di Sumatra Barat sedang sangat tinggi, akibat adanya kelangkaan gula.

"Waktu saya kunjungan kerja, harga gula Rp 16.000 (per kilogram), seharusnya Rp 14.500. Karena tugas sebagai anggota Dewan, itu yang saya laksanakan," kata Irman.

Irman membantah telah menggunakan pengaruhnya untuk mencari keuntungan.

Seusai operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto.

Operasi tangkap tangan dilakukan  setelah terjadi penyerahan uang Rp 100 juta kepada Irman. Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.

Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahan jatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×