kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Investor Berhak Gunakan Lahan IKN hingga 180 Tahun, Bahlil: Ini Bukan Ngemis


Jumat, 02 Desember 2022 / 20:04 WIB
Investor Berhak Gunakan Lahan IKN hingga 180 Tahun, Bahlil: Ini Bukan Ngemis
ILUSTRASI. Bahlil Lahadalia buka suara terkait revisi UU IKN mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor hingga 180 tahun. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor selama 90 tahun hingga 180 tahun.

Menurutnya kebijakan tersebut sebagai pemanis untuk menarik perhatian investor agar mau menanamkan modalnya di IKN Nusantara Kalimantan Timur. Jangka waktu kepemilikan lahan ini, menurutnya akan menjadi daya tarik tersendiri, dan sudah dilakukan di berbagai negara.

“Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis. Jadi kita harus menawarkan hal yang menarik bagi investor. Nah yang menjadi salah satu yang menarik adalah yang mungkin terkit dengan jangka waktu kepemilikan lahan dan kalau dibanding negara lain, itu juga seperti itu,” tutur Bahlil kepada awak media, saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (2/12).

Baca Juga: John Riady Sebut Pembangunan IKN Nusantara Perkuat Inklusivitas Ekonomi

Sebagai contoh, di Singapura juga menerapkan kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) sampai dengan 100 tahun lebih. Bahlil tak memungkiri menang untuk menarik investor di wilayah baru memang harus dilakukan marketing yang menarik dan berbeda.

Adapun Bahlil membantah kebijakan tersebut diberlakukan karena saat  investor yang masuk IKN sepi peminat. Ia mengklaim beberapa investor sudah menyatakan komitmen masuk ke IKN adalah dari Uni Emirat Arab, China, Korea Selatan, hingga negara Eropa.

“Sekarang bukan berarti nggak ada, sudah ada, tapi kan boleh dong mereka menawar dan kita harus cari jalan keluar bersama-sama, win-win solution lah. Negara dapat, pengusaha juga harus dapat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×