Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana investasi sepanjang 2015 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, pengajuan izin prinsip periode Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886 triliun. Angka ini meningkat sekitar 45% dari pengajuan sepanjang 2014 yang sebesar Rp 1.298 triliun.
Adapun, penanaman modal asing (PMA) per 28 Desember 2015 sebesar Rp 1.136 Triliun atau naik 18,06% dibandingkan rencana investasi PMA 2014, sebesar Rp 962,5 triliun.
Sedangkan, rencana investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp 749,68 triliun. Angka tersebut meningkat 123,32% dibandingkan rencana investasi PMDN tahun sebelumnya sebesar Rp 335,7 triliun.
Franky Sibarani, Kepala BKPM mengklaim, kenaikan nilai rencana investasi tahun ini merupakan imbas positif dari kebijakan investasi yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mempermudah investasi. Seperti, adanya layanan perizinan online dan peluncuran pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pusat.
Selain itu, BKPM juga membuat kebijakan investasi tiga jam. Dengan waktu 180 menit itu, calon investor bisa mengantongi delapan izin investasi plus surat keterangan booking lahan.
"Kita berharap, tren kenaikan rencana investasi ini dapat berlanjut di tahun 2016 mendatang," ujar Franky dalam pernyataan resmi, Senin (28/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News