kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.535.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.136   65,00   0,40%
  • IDX 7.083   2,81   0,04%
  • KOMPAS100 1.051   -4,20   -0,40%
  • LQ45 820   -5,73   -0,69%
  • ISSI 213   0,28   0,13%
  • IDX30 420   -4,57   -1,08%
  • IDXHIDIV20 500   -6,00   -1,18%
  • IDX80 120   -0,46   -0,38%
  • IDXV30 125   0,31   0,25%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

BKPM: Porsi investasi asing & domestik belum ideal


Senin, 28 Desember 2015 / 06:16 WIB
BKPM: Porsi investasi asing & domestik belum ideal


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai porsi investasi asing dan dalam negeri pada saat ini belum cukup ideal. Belum idealnya porsi investasi ini disebabkan karena besarnya dominasi investasi asing dibandingkan domestik.

Oleh karena itu BKPM secara perlahan berjanji akan meningkatkan porsi investasi dalam negeri, sehingga dalam tiga sampai lima tahun ke depan, porsi investasi domestik dibandingkan asing mencapai 40:60.

"Kami berupaya dorong investasi dalam negeri, harapannya bisa 60% untuk asing berbanding 40% domestik," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani, akhir pekan lalu.

Data BKPM menunjukkan, porsi investasi asing di Indonesia memang cukup dominan. Sepanjang Januari 2015-September 2015, realisasi investasi asing tercatat sebesar Rp 266,8 triliun atau 66,7% total realisasi investasi dalam periode tersebut.

Pada tahun depan porsi asing juga masih akan mendominasi. BKPM memperkirakan, penanaman modal asing (PMA) di 2016 akan mencapai sekitar 65% dari total investasi. Itu berarti dengan target realisasi investasi tahun 2016 sebesar Rp 594,8 triliun, total nilai PMA tahun depan di kisaran Rp 386,62 triliun.

Sedangkan penanaman modal dalam negeri sekitar Rp 208,18 triliun. Menurut Franky, porsi investasi domestik akan naik seiring dengan minat maupun kesiapan industri dalam negeri yang membaik.

Namun upaya meningkatkan investasi domestik, sepertinya tidak sejalan dengan langkah pemerintah yang saat ini membuka keran investasi asing dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) atau pedoman investasi.

Dalam aturan yang ditargetkan selesai pada April 2016 ini, dari 222 sektor usaha yang diusulkan direvisi, sebagian besar diminta untuk dibuka bagi investor asing. Diantara di bidang industri kreatif seperti e-commerce, industri pemakaman, dan peristirahatan penduduk usia lanjut (senior living).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×