kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri Jonan soal mobil listrik: Debat antar menteri tidak selesai-selesai


Senin, 29 Juli 2019 / 07:10 WIB
Menteri Jonan soal mobil listrik: Debat antar menteri tidak selesai-selesai


Sumber: Kompas.com | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) terkait ekosistem industri mobil listrik di Indonesia hingga saat ini belum juga terbit. Sebenarnya ada kendala apakah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro kontra di antara anggota Kabinet Kerja.

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ungkap Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).  "Ini semestinya harus selesai," tambah dia.

Baca Juga: Emiten otomotif belum akan garap kendaraan listrik dalam waktu dekat

Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.

"Kalau menunggu komponen lokal dibangun 100 persen, saya kira (orang-orang) yang bikin peraturan sudah pensiun juga enggak jadi," kata Jonan.

Mantan Menteri Perhubungan itu menyebut apabila Peraturan Presiden terkait mobil listrik itu terbit, maka perlu ada turunan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberikan insetif kepada para produsen mobil listrik nasional.

Baca Juga: Kabar banyak minat investasi mobil listrik, siapa saja yang tertarik?

"Nanti tanyakan ke Ibu Menteri Keuangan insentifnya apa," ucapnya. Pada kesempatan itu Jonan juga mengatakan, kendaraan listrik dapat mengurangi kuota impor bahan bakar minyak (BBM) karena energi primer kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, seperti batubara, gas, angin maupun matahari sehingga tidak perlu melakukan impor BBM.

"Orang tanya, bagaimana mengurangi impor BBM? Dalam jangka panjang mobil listriknya didorong, dikasih insentif dan sebagainya, PPnBM dan bea masuk," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (persero) tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jonan Sebut Ada Perdebatan Antar Menteri soal Perpres Mobil Listrik

Editor: Erlangga Djumena

Baca Juga: Sudah ada dua lokasi tempat Hyundai Motors Group akan bangun pabrik mobil listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×