kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.779   16,00   0,10%
  • IDX 7.489   9,63   0,13%
  • KOMPAS100 1.158   3,73   0,32%
  • LQ45 919   5,10   0,56%
  • ISSI 226   -0,53   -0,23%
  • IDX30 474   3,39   0,72%
  • IDXHIDIV20 572   4,39   0,77%
  • IDX80 132   0,66   0,50%
  • IDXV30 141   1,32   0,95%
  • IDXQ30 158   0,90   0,57%

Menteri Jonan soal mobil listrik: Debat antar menteri tidak selesai-selesai


Senin, 29 Juli 2019 / 07:10 WIB
Menteri Jonan soal mobil listrik: Debat antar menteri tidak selesai-selesai


Sumber: Kompas.com | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) terkait ekosistem industri mobil listrik di Indonesia hingga saat ini belum juga terbit. Sebenarnya ada kendala apakah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro kontra di antara anggota Kabinet Kerja.

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ungkap Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).  "Ini semestinya harus selesai," tambah dia.

Baca Juga: Emiten otomotif belum akan garap kendaraan listrik dalam waktu dekat

Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.

"Kalau menunggu komponen lokal dibangun 100 persen, saya kira (orang-orang) yang bikin peraturan sudah pensiun juga enggak jadi," kata Jonan.

Mantan Menteri Perhubungan itu menyebut apabila Peraturan Presiden terkait mobil listrik itu terbit, maka perlu ada turunan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberikan insetif kepada para produsen mobil listrik nasional.

Baca Juga: Kabar banyak minat investasi mobil listrik, siapa saja yang tertarik?

"Nanti tanyakan ke Ibu Menteri Keuangan insentifnya apa," ucapnya. Pada kesempatan itu Jonan juga mengatakan, kendaraan listrik dapat mengurangi kuota impor bahan bakar minyak (BBM) karena energi primer kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, seperti batubara, gas, angin maupun matahari sehingga tidak perlu melakukan impor BBM.

"Orang tanya, bagaimana mengurangi impor BBM? Dalam jangka panjang mobil listriknya didorong, dikasih insentif dan sebagainya, PPnBM dan bea masuk," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (persero) tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jonan Sebut Ada Perdebatan Antar Menteri soal Perpres Mobil Listrik

Editor: Erlangga Djumena

Baca Juga: Sudah ada dua lokasi tempat Hyundai Motors Group akan bangun pabrik mobil listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×